JAMBILIFE.COM – Penerimaan Murid Baru untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi, mulai dibuka hari ini Senin (22/6/2026).
Dalam Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP di Kota Jambi Tahun Ajaran 2026/2027, Dinas Pendidikan Kota Jambi menyiapkan daya tampung 10.932 kursi bagi calon peserta didik baru.
Jumlah tersebut terdiri dari 6.784 kursi di SMP negeri dan 4.148 kursi di SMP swasta yang tersebar di Kota Jambi.
Dinas Pendidikan memastikan kapasitas yang tersedia cukup untuk menampung lulusan Sekolah Dasar (SD) yang diperkirakan sekira 8.000 siswa.
Kepala Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan kursi sekolah.
Ia juga mengimbau orang tua agar tidak hanya berfokus pada sekolah negeri karena SMP swasta masih memiliki daya tampung yang cukup besar.
“Daya tampung yang tersedia cukup. Kami berharap masyarakat dapat memilih sekolah sesuai syarat dan ketentuan SPMB yang berlaku,” sebutnya.
Salah satu sekolah yang telah siap melaksanakan SPMB adalah SMP Negeri 7 Kota Jambi. Sekolah tersebut membuka pendaftaran secara daring melalui laman resmi SPMB Kota Jambi dan menyediakan kuota sebanyak 352 siswa untuk tahun ajaran baru.
Kuota tersebut terdiri dari jalur domisili sebanyak 141 siswa atau 40 persen, jalur prestasi 123 siswa atau 35 persen, jalur afirmasi 70 siswa atau 20 persen, serta jalur mutasi sebanyak 18 siswa atau 5 persen.
Humas SMP Negeri 7 Kota Jambi, Junarso, mengatakan seluruh persiapan pelaksanaan SPMB telah dilakukan, termasuk penyediaan layanan informasi bagi masyarakat dan calon peserta didik.
“Alhamdulillah, seluruh persiapan sudah kami lakukan. Kami siap melaksanakan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Jambi dan Dinas Pendidikan,” ujarnya.
Proses pendaftaran dilaksanakan secara online guna memudahkan masyarakat sekaligus menjamin proses seleksi berlangsung transparan dan akuntabel.
Hasil seleksi dijadwalkan diumumkan pada 3 Juli 2026, sementara daftar ulang akan dilaksanakan pada 6 hingga 7 Juli 2026.
Sebelumnya Wali Kota Jambi, Maulana, menegaskan pelaksanaan SPMB harus berjalan objektif, transparan, adil, serta bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi.
Menurutnya, penerimaan murid baru merupakan bagian dari upaya pemerintah menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas.(*)











