Bawaslu dan Kwarda Pramuka Jambi Teken MoU, Untuk Pengawasan Partisipatif

JAMBILIFE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi.

MoU guna membangun sinergitas dan memperkuat kerja sama tersebut dilakukan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin dan Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jambi Sudirman, di Kantor Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Kotabaru Kota Jambi, Rabu (24/9/2025).

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, berterima kasih kepada seluruh jajaran pengurus Kwarda Gerakan Pramuka Jambi atas terselenggaranya penandatanganan MoU antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Soal Insiden Menghalangi Wartawan

“Ini adalah wujud Bawaslu dalam membangun sinergitas dan memperkuat jaringan kerja sama dalam memaksimalkan pengawasan partisipatif pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan ke depan,” bilang Wein Arifin.

Menurutnya, selain penandatanganan nota kesepahaman yang merupakan arahan dari Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi Jambi dan Kwarda Gerakan Pramuka Jambi akan membentuk Satuan Karya (Saka) Adhyasta Pemilu, sebagai wadah dan sarana dalam partisipasi dalam ikut menyukseskan pesta demokrasi ke depan.

“Dengan adanya penandatanganan MoU Bawaslu dan Kwarda Jambi, menjadi awal untuk gerakan pramuka dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan proses Pemilu dan pemilihan ke depan. Serta terjalinnya kolaborasi dalam wadah Saka Adhyasta Pemilu yang akan segera terbentuk,” jelas Ketua Bawaslu Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Periksa Beras Diduga Oplosan, Hasilnya Ditemukan 8 Merek Bermasalah

Sementara itu, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Jambi  Sudirman menyambut baik dengan adanya penandatanganan MoU  dan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu.

“Kita semua berharap, dengan terbentuknya Saka Adhyasta Pemilu, menjadi salah satu Saka yang diminati Pramuka Penegak dan Pandega, guna mengembangkan bakat, minat dan keterampilan dalam bidang pengawasan, pencegahan dan penyebarluasan informasi tentang Pemilu di tengah masyarakat, khususnya bagi pemilih pemula yang sebaya dengan mereka,”.

“Pada akhirnya semua wadah penempaan diri Pramuka Penegak dan Pandega tersebut mampu menghantarkan kaum muda menjadi generasi emas yang sukses dan berhasil,” harap Ketua Kwarda Pramuka, Sudirman, yang juga Sekda Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Dengan Menejemen Talenta, Penempatan Pejabat akan Sesuai Kompetensi

Dalam penandatanganan MoU tersebut, hadir Anggota Bawaslu Provisi Jambi, Rofiqoh Pebrianti dan Indra Tritusian, Kepala Sekretariat Lopian Hidayat, para Kepala Bagian dan jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi.

Turut hadir jajaran Kwarda Gerakan Pramuka Jambi, Sekretaris Kwarda Jambi, Sekbid Kwarda Jambi, Andalan Kwarda Jambi, Staf Kwarda Jambi, Ketua DKD Jambi, dan jajaran Kwarda lainnya. (*)