Bupati Tanjabbar Tandatangani Komitmen Bersama Meritokrasi Instansi Daerah

JAMBILIFE.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menandatangani komitmen bersama pembangunan meritokrasi instansi daerah se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Grand Ballroom Hotel Novotel, Palembang, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan yang digagas BKN tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat penerapan sistem merit dan manajemen talenta ASN di daerah.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BKN beserta jajaran Deputi, Kepala Kantor Regional VII BKN, Gubernur Sumatera Selatan selaku tuan rumah, serta para gubernur, bupati/wali kota, Sekretaris Daerah, kepala BKD/BKPSDM serta administrator yang membidangi dari provinsi maupun kabupaten/kota se-wilayah kerja Regional VII.

Baca Juga :  Ketua TP PKK Batang Hari Ikut Semarak Kemerdekaan di Desa Pasar Terusan

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengapresiasi atas kepercayaan menjadikan Sumsel sebagai tuan rumah. Ia menegaskan bahwa pembangunan meritokrasi merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

Gubernur Sumsel tersebut juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah terkait keterbatasan ASN potensial, khususnya di wilayah pemekaran. Sehingga diperlukan dukungan manajemen talenta yang lebih optimal.

Sementara itu Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan komitmen lembaga yang dipimpinnya untuk mempercepat penerapan meritokrasi di seluruh instansi daerah. Pihaknya menekankan pentingnya transparansi, penguatan manajemen talenta ASN, serta percepatan layanan administrasi kepegawaian.

Baca Juga :  KONI Jambi Rakor dengan Tuan Rumah Porprov 2026

“Dengan penerapan sistem merit yang baik, setiap ASN diharapkan dapat berkembang sesuai kompetensi dan potensinya, sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pembangunan nasional maupun daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat bersama kepala daerah lain di wilayah kerja Regional VII juga menandatangani komitmen bersama sebagai wujud dukungan penuh terhadap penerapan meritokrasi di lingkungan pemerintah daerah.(s48)