JAMBILIFE.COM – Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, menggelar Apel dan Penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Berintegritas tahun ajaran 2026/2027, di SMAN 1 Muaro Jambi, Senin (8/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin Gubernur Jambi, H Al Haris diwakili Wakil Gubernur Jambi, H Abdullah Sani tersebut juga dihadiri seluruh perwakilan Forkopimda, para pimpinan OPD terkait lingkup Provinsi Jambi, para Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi serta ratusan pelajar SMA Negeri 1 Muaro Jambi.
Gubernur Al Haris, diwakili Wakil Gubernur Jambi H Abdullah Sani, dalam sambutannya mengatakan, apa yang dilakukan tidak sekedar apel, tetapi sedang meneguhkan arah dan komitmen bersama tentang masa depan pendidikan Provinsi Jambi.
Sebab di titik inilah, pada proses penerimaan murid baru, kita sedang menentukan pintu masuk bagi generasi penerus yang kelak akan memegang estafet pembangunan.
“Pendidikan adalah ruang peradaban, tempat nilai, harapan, dan keadilan diuji secara nyata. Oleh karena itu, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukan sekadar mekanisme seleksi, melainkan cerminan wajah integritas kita sebagai penyelenggara negara dan pelayan masyarakat,” kata Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris mengungkapkan, bahwa setiap tahun, proses penerimaan murid baru selalu menjadi perhatian publik. Harapan orang tua, kegelisahan peserta didik, hingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, semuanya bertumpu pada bagaimana proses ini dijalankan.
Jika proses ini berjalan adil dan transparan, maka kepercayaan akan tumbuh. Namun sebaliknya, jika terjadi penyimpangan, maka yang rusak bukan hanya sistem, tetapi juga kepercayaan publik yang sangat mahal nilainya.
“Komitmen terhadap integritas bukanlah pilihan, melainkan keharusan. Integritas menuntut konsistensi antara aturan dan pelaksanaan, antara kewenangan dan tanggung jawab, serta antara janji dan realisasi,”.
“Integritas berarti memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik titipan, manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, maupun bentuk-bentuk ketidakadilan lainnya,” tegas Gubernur Jambi.(*)










