Empat Personel Dipecat, Polda Jambi Kirim Pesan Keras Soal Disiplin

JAMBILIFE.COM– Suasana khidmat bercampur tegas menyelimuti Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Jumat (24/4/2026). Di tempat itu, Polda Jambi melaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Upacara dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, dan dihadiri Wakapolda Brigjen Pol. B. Ali, perwakilan Ombudsman Jambi, Tim Kompolnas RI, Irwasda, jajaran pejabat utama, serta personel Polda Jambi.

Prosesi berlangsung simbolik namun sarat makna. Setelah pembacaan keputusan Kapolda, dilakukan penanggalan seragam dinas Polri hingga pemberian tanda silang pada foto personel yang diberhentikan. Dua di antaranya bahkan dilaksanakan secara in absentia.

Baca Juga :  Mantan Direktur PT Fajar Lestari Anugrah Sejati Dilaporkan ke Polisi

Empat personel yang dikenai PTDH masing-masing Brigpol Derry Adriansyah, Briptu Yosva Rengga, Bripda Samson Pardamean, dan Bripda Nabil Ijlal Fadlul.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar seremoni, melainkan bukti nyata komitmen institusi dalam menjaga marwah dan disiplin internal.

“Upacara PTDH hari ini adalah bentuk ketegasan pimpinan Polri terhadap setiap pelanggaran kode etik,” tegasnya.

Ia menekankan, sanksi pemberhentian tidak dengan hormat merupakan konsekuensi yang tak bisa dihindari bagi anggota yang melanggar aturan.

Baca Juga :  Mediasi Laka Beruntun Jambi–Merlung Ricuh, Sosok Pemilik Dump Truk “Misterius”, Kuasa Hukum Korban Murka

“Ini adalah akibat dari pelanggaran yang dilakukan. Karena itu, seluruh personel wajib menjunjung tinggi profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan seluruh jajaran agar peristiwa ini menjadi cermin untuk berbenah.

“Jadikan ini sebagai bahan introspeksi. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan,” pesannya.

Sementara itu, melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Erlan Munaji, ditegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran yang mencederai kehormatan institusi.

Baca Juga :  Digerebek Jelang Salat Jumat, Pria di VII Koto Tebo Diamankan Saat Bungkus Diduga Sabu

“Penegakan kode etik akan terus dilakukan secara tegas, profesional, dan transparan. Ini komitmen yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.

Ia berharap langkah ini menjadi peringatan keras sekaligus pengingat bagi seluruh anggota untuk menjaga integritas.

“Semoga ini menjadi pelajaran agar seluruh personel semakin disiplin, berintegritas, dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tutupnya.(*)