Gubernur Al Haris: Dengan Menejemen Talenta, Penempatan Pejabat akan Sesuai Kompetensi

JAMBILIFE.COM – Gubernur Jambi, Al Haris bersama Kepala Kantor Regional (Kanreg) VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., menandatangani nota kesepahaman terkait penguatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (24/9/2025) pagi.

Kehadiran Kepala Kanreg VII di Jambi menekankan pentingnya penerapan reformasi birokrasi melalui sistem meritokrasi, serta mendorong penerapan sistem manajemen talenta di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Gubernur Al Haris, penerapan sistem merit dan manajemen talenta akan memberikan kemudahan bagi pemerintah daerah dalam menempatkan pegawai sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

“Ke depannya akan ada sistem manajemen talenta, sehingga memudahkan daerah dalam memilih dan menempatkan pegawai dalam jabatannya sesuai dengan kompetensinya. Kebijakan ini juga sangat membantu tugas kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian. Karena tidak mungkin kita hafal semua latar belakang pegawai tersebut,” beber Gubernur Al Haris.

Sistem merit dan manajemen talenta bilang Gubernur Al Haris, akan menjadi panduan pemerintah daerah dalam menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan serta rekam jejak profesional mereka.

“Ini menjadi panduan kita ke depannya dalam meletakkan pejabat sesuai dengan kompetensinya. Intinya Provinsi Jambi siap berkolaborasi dengan semua daerah,” tegasnya.

Baca Juga :  Ini Jawaban Gubernur Al Haris Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait APBD-P 2025

Sementara itu, Kepala Kanreg VII BKN Palembang, Heni Sri Wahyuni menekankan bahwa penerapan sistem merit dan manajemen talenta bukan hanya untuk mendukung efektivitas pemerintahan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah.

“Provinsi Jambi bisa menjadi contoh dan motor dalam penerapan serta implementasi manajemen talenta. Sistem ini sangat baik untuk mendorong program prioritas Presiden, yakni Asta Cita keempat dan ketujuh. Manajemen talenta ini mendukung penuh kekuatan, kewenangan, serta visi misi kepala daerah,” ujar Kepala Kanreg VII BKN Palembang.

Baca Juga :  Wabup Katamso Turut Meriahkan Lomba Panjat Pinang HUT RI dan Hari Jadi Kabupaten

Heni Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa sistem manajemen talenta akan membantu kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menempatkan ASN sesuai kompetensinya.

“Betul seperti yang disampaikan Pak Gubernur, PPK itu tidak hafal kompetensi seluruh pasukannya. Dengan sistem terbaru ini, kita bisa mengurangi potensi KKN dalam penempatan jabatan. Kami berharap Jambi terus bergerak dan mempercepat, karena waktu kita tidak banyak. Jadi, tugas Provinsi Jambi menjadi double, yakni untuk provinsi itu sendiri dan juga untuk kabupaten/kota,” jelasnya. (*)