Inspektorat Diminta Periksa Kegiatan Sumur Bor di Kelurahan Betara Kiri

JAMBILIFE.COM – Inspektorat Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) diminta untuk memeriksa pembangunan dua unit sumur bor di Kelurahan Betara Kiri, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp150 juta, Anggaran Tahap 1, yang diduga dimarkup.

Permintaan tersebut disampaikan pemerhati sosial Tanjabbar,  Syarifuddin AR, Menurutnya, kegiatan pembangunan sumur bor yang menjadi sorotan tersebut satu titiknya lengkap dengan tempat tedmon, menghabiskan anggaran Dana sebesar Rp75 juta tersebut terindikasi markup.

Baca Juga :  Kabid Humas Polda Jambi Minta Maaf Soal Insiden Menghalangi Wartawan

Ia meminta pihak Inspektorat Tanjabbar, memanggil Lurah Betara Kiri dan memeriksa pekerjaan tersebut. Jika hal itu dibiarkan, akan berdampak, apalagi ada indikasi markup.

“Kalau pakai dana pribadi, mau dibuat Rp150 juta pun tidak tak masalah, sah-sah saja,” bilang  Syaripuddin,AR.

Terpisah Kepala Inspektorat Tanjabbar, Encep Jarkasi belum bisa ditemui.(s48)