Kepala BKN: Birokrasi tak Boleh Lagi Diatur Selera, Talenta ASN Harus Dikelola Sistem

JAMBILIFE.COM – “ASN adalah mesin utama pemerintahan. Jika pengelolaannya tidak berbasis sistem dan objektivitas, maka kualitas pelayanan publik akan terdampak langsung,” tegas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif, dalam Sosialisasi Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta ASN di Pemkot Batam, Selasa (13/1/2026) di Kantor Wali Kota Batam.

Kepala BKN Zudan Arif , menegaskan bahwa manajemen talenta ASN kini menjadi filter awal bagi PPPK Paruh Waktu sebelum diangkat menjadi ASN penuh maupun PNS.

Baca Juga :  Komisi XI DPR RI Setujui Pencairan PMN pada APBN 2025

Dalam kesempatan itu, Zudan menegaskan bahwa birokrasi tidak boleh lagi dikelola berdasarkan selera, kedekatan, atau kepentingan sesaat. Ia menekankan ASN harus siap dinilai melalui pemetaan kinerja, kompetensi, dan potensi secara terukur.

“Manajemen talenta dirancang untuk memastikan the right man on the right place and on the right time berjalan konsisten,” ujarnya.

Zudan mengingatkan bahwa ASN, merupakan satu kesatuan sistem nasional yang tidak dapat dikelola secara sektoral oleh daerah.

Ia menegaskan bahwa promosi, rotasi, dan pengembangan karier harus bebas dari intervensi non-kinerja. Instrumen seperti nine box matrix, kata Zudan, menjadi alat strategis untuk menilai kelayakan aparatur secara objektif.

Baca Juga :  Era Prabowo, Swasembada Pangan Jadi Poros Kebijakan Nasional

“Manajemen talenta bukan sekadar kewajiban regulasi, tetapi kebutuhan strategis untuk memastikan birokrasi bekerja profesional, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik. Kalau ingin birokrasi maju, tidak ada pilihan lain selain membangun sistem. Manajemen talenta adalah jawabannya,” tegas Kepala BKN Zudan Arif, seperti dikutip dari laman bkn.go.id.(*)