Menang Telak, Pelantikan Kades PAW Muara Kilis Masih Menunggu Proses Administrasi

JAMBILIFE.COM,TEBO– Hasil pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, hingga kini belum berujung pelantikan. Kondisi ini memicu tanda tanya di kalangan masyarakat setempat, Selasa (5/5/2026).

Pemilihan PAW tersebut telah dilaksanakan pada 15 April 2026 di Kantor Desa Muara Kilis, Gedung Putri Ayu. Namun, meski proses pemungutan suara telah rampung, tahapan akhir berupa pelantikan kepala desa terpilih masih tertunda.

Ketua Panitia Pemilihan, Aldino PG, menjelaskan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai prosedur dan disaksikan oleh seluruh pihak terkait.

Baca Juga :  Tak Kunjung Pulang dari Kebun, Warga Titian Teras Merangin, Diduga Terseret Arus Sungai Batang Masumai

“Calon nomor urut 1, Hardi Marwan, memperoleh 122 suara. Sementara nomor urut 2, Paino, meraih 4 suara. Total suara yang masuk sebanyak 130, terdiri dari 128 suara sah dan tidak sah, serta 2 pemilih tidak hadir,” ujarnya.

Ia menegaskan, seluruh tahapan pemilihan telah dilaksanakan secara transparan dan dalam pengawasan. “Pemilihan sudah selesai, tinggal menunggu pelantikan,” tambahnya.

Terpisah, Camat Tengah Ilir, Ansori, memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan berlangsung aman dan lancar. Saat ini, kata dia, proses hanya menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) dan jadwal pelantikan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Buka Bersama di Masjid Nurul Huda Kampung Baru Dan Bagikan Sembako

“Alhamdulillah, kegiatan berjalan tertib. Sekarang tinggal menunggu SK dan pelantikan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tebo, Prayitno, menyebut keterlambatan pelantikan disebabkan masih berlangsungnya proses administrasi.

“Berkas PAW sudah diajukan ke bagian hukum dan sempat ada beberapa koreksi. Jika perbaikan selesai, SK bisa segera diterbitkan, kemungkinan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah SK diterbitkan, pihaknya akan mengajukan nota dinas kepada bupati untuk penjadwalan pelantikan.

Baca Juga :  Wabup Katamso Safari Ramadan di Desa Rantau Badak Lamo, Muara Papalik

“Secara administrasi semua sudah lengkap. Tinggal menunggu proses SK dan penentuan waktu pelantikan,” pungkasnya.(*/wir)