Nekat, Pemuda 30 Tahun di Jambi Serang Anggota Polantas dengan Samurai, tak Sampai 12 Jam Berhasil Diringkus

JAMBILIFE.COM – Pelaku penyerangan dan pembacokan terhadap dua anggota polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang bertugas di kawasan Pasar Angso Duo Jambi, Senin (22/6/2026) pagi, diringkus.

Tim gabungan Polda dan Polrestas Jambi dalam waktu kurang dari 12 jam berhasil menangkap AM (30) pelaku penyerangan dengan senjata tajam kepada dua Polisi lalu lintas yang sedang bertugas mengatur lalu lintas.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binaga Siregar mengatakan atas atensi Kapolda tim gabungan berhasil menangkap pelaku penyerangan polisi lalu lintas sedang bertugas di lapangan.

“Kurang dari 12 jam pelaku berhasil ditangkap di kawasan Sipin, Kota Jambi tanpa perlawanan dan saat ini pelaku AM dalam pemeriksaan polisi untuk mengetahui motif penyerangan tersebut,” sebut Kombes Erlan Munaji.

Baca Juga :  Empat Terdakwa Kasus DAK SMK Disdik Provinsi Jambi Divonis Bersalah, Berikut Putusannya

Hasil pemeriksaan tes urine pelaku penyerangan polisi lalu lintas tersebut dipastikan mengkonsumsi narkoba jenis methafetamin atau narkotika golongan II (sabu-sabu). Dan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Kejadian itu bermula saat dua anggota Satlantas Polresta Jambi diserang AM saat bertugas mengatur lalu lintas di kawasan Pasar Angso Duo, Kota Jambi, dimana satu personel mengalami luka bacok senjata tajam.

Peristiwa terjadi Senin (22/6) sekira pukul 07.00 WIB di depan Pasar Angso Duo, simpang Taman Kanak-Kanak Putra 1, Jalan Sultan Thaha No 37 A, Kota Jambi dan pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Kasus Pencurian Disetop, Kejati Jambi Terapkan Keadilan Restoratif: Negara Hadir Tanpa Balas Dendam

Berdasarkan keterangan warga yang berada di lokasi kejadian, pelaku datang berjalan kaki dari arah Gentala menuju Pasar Angso Duo.

Pelaku tidak memakai sandal dan membawa senjata tajam jenis samurai panjang serta dua bilah pisau.

“Pelaku tadi jalan dari bawah tidak pakai sandal, bawak senjata tajam jenis semurai panjang, dan dua pisau,” kata Ansori, warga yang berjualan di lokasi dekat kejadian.

Setiba di simpang, pelaku langsung mengejar dua polisi yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas. Salah satu anggota terkena bacokan samurai.

“Saya lihat tiba-tiba pelaku langsung melakukan penyerangan terhadap kedua polisi dan kemudian kabur ke arah parkir pasar. Sedangkan satu polisi kena bacok samurai panjang,” tambah Ansori.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bengawan Kamto: Putusan Hakim Sarat Ketidakadilan

Salah satu korban sempat terjatuh saat dikejar. Beruntung keduanya berhasil lolos dari kejaran pelaku. Saksi mata Ansori mengaku sempat jadi incaran pelaku.

Kini kedua korban masih dirawat di RS Bhayangkara Jambi untuk penanganan medis. Pelaku usai melancarkan aksinya kemudian melarikan diri pakai sepeda motor.

Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi dan mengejar pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan warga. Area Angso Duo yang padat aktivitas pagi menjadi fokus penyelidikan.(*)