Pemprov Jambi Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional

JAMBILIFE.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, melantik sekaligus mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi.

Pelantikan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (9/9/2025).

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jambi, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan yang dipandu rohaniwan sesuai agama masing-masing, serta penandatanganan berita acara pelantikan.

Dalam sambutannya, Sekda Sudirman mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, sekaligus mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan keikhlasan.

Baca Juga :  Wabup Katamso Ikuti Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih Bersama Presiden RI Secara Virtual

“Pertama, atas nama pribadi saya mengucapkan selamat atas jabatan dan amanah yang diberikan oleh Allah SWT. Semoga dapat dijalankan dengan baik, penuh tanggung jawab, dan integritas,” ucap Sekda Sudirman.

“Kita berharap seluruh pejabat yang baru dilantik dapat melaksanakan amanah ini dengan ikhlas, untuk kepentingan negara, masyarakat, dan juga pribadi. Jabatan adalah ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan,” tambahnya.

Sekda Sudirman menerangkan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dalam menyelesaikan mekanisme dan prosedur yang tidak sesuai dengan regulasi.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Kejar 380 Titik Program Makan Bergizi Gratis

“Pemprov Jambi menindaklanjuti bahwa yang bersangkutan untuk dikembalikan pada jabatan yang setara, bukan pada jabatan yang lama. Karena perputaran ini cukup lama, karena setelah yang bersangkutan lepas dari jabatan lama sudah ada yang mengisi, dan untuk pertukaran itu harus menunggu selama 2 tahun. Berdasarkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk ditempatkan pada jabatan yang setara,” terang Sekda Sudirman.

“Ada 13 ASN Pemprov Jambi yang dikembalikan dan ditempatkan pada jabatan setara, hanya 1 saja tadi yang menolak amanah dari Bapak Gubernur Jambi. Karena ini merupakan amanah dari beliau, apabila tidak menerima kita kembalikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya. (diskominfo provinsi jambi)