Ribuan Berkas Usulan PPPK Paruh Waktu Diantar Langsung ke Wamen PANRB

JAMBILIFE.COM, JAKARTA – Gubernur Jambi Al Haris mengantarkan langsung berkas pengusulan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Kedatangan Gubernur Jambi Al Haris yang membawa ribuan daftar nama tenaga non ASN itu disambut Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di ruang kerjanya.

Bahkan berkas usulan tenaga non ASN Pemprov Jambi menjadi tenaga kerja paruh waktu tersebut diserahkan Gubernur Al Haris langsung ke Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Minta ASN dan Non ASN Jangan Terlibat Provokasi

Gubernur Al Haris menyampaikan bahwa usulan PPPK paruh waktu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat status ribuan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Jambi.

Sebelumnya, Gubernur Al Haris melakukan kebijakan keseragaman SK tenaga non PNS baik tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis yang sebelumnya di SK kan OPD masing-masing, menjadi SK Gubernur Jambi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban pegawai Non-ASN yang sebelumnya berstatus tenaga honor atau tenaga kontrak yang tersebar di berbagai instansi, baik di sekolah-sekolah maupun di lembaga-lembaga pemerintah,” bilang Gubernur Al Haris, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Sunmori Merdeka 2025, Gubernur Al Haris Riding Bersama Forkopimda Jambi

Kebijakan tersebut kata Gubernur Al Haris, diambil demi penertiban administrasi kepegawaian dan untuk memastikan semua pegawai terdata dan terkelola dengan baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal tersebut menunjukkan keseriusan Gubernur Al Haris dalam memperjuangkan status ribuan tenaga non ASN di lingkungan Pemprov Jambi.(diskominfo provinsi jambi)