Rilis Akhir Tahun 2025, Polda Jambi Catat Penurunan Pelanggaran Anggota dan Rekor Sitaan 58 Kg Sabu

JAMBILIFE.COM,– Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar rilis akhir tahun 2025 yang dipimpin langsung Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H. Siregar, bertempat di Aula Siginjai Lantai 3 Polda Jambi, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim, Irwasda, serta para Pejabat Utama Polda Jambi. Rilis akhir tahun ini memaparkan capaian kinerja Polda Jambi beserta jajaran sepanjang tahun 2025 di berbagai bidang penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.

Kapolda Jambi menyampaikan bahwa secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi sepanjang 2025 berada dalam kondisi relatif terkendali, meskipun sejumlah tindak pidana masih menjadi perhatian serius.

Pelanggaran Anggota Turun Signifikan

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi mencatat sepanjang 2025 menangani 110 kasus pelanggaran, menurun dibandingkan tahun 2024. Pelanggaran tersebut didominasi kasus perilaku, masalah rumah tangga, narkotika, serta pelanggaran disiplin lainnya.

Baca Juga :  Bantu Penanganan Banjir di Sumatera Barat, Kantor SAR Jambi Kerahkan 10 Personel

Sementara itu, jumlah anggota yang dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 2025 sebanyak 8 orang, turun drastis dibandingkan 2024 yang mencapai 22 orang, atau mengalami penurunan sekitar 63,63 persen.

Kejahatan Konvensional Masih Dominan

Kapolda mengungkapkan, gangguan kamtibmas yang menonjol masih didominasi kejahatan konvensional, seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menaruh perhatian khusus pada kasus illegal drilling dan illegal mining, terutama penambangan emas tanpa izin (PETI). Sepanjang 2025, tercatat 33 perkara illegal mining dengan total 53 orang tersangka.

Korupsi, Karhutla, dan Narkoba

Dalam penanganan tindak pidana korupsi (Tipikor), Polda Jambi telah melakukan penyidikan terhadap 20 perkara dengan 20 orang tersangka. Untuk kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terjadi penurunan signifikan dengan total 6 kasus tindak pidana sepanjang 2025.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Dukung Maksimal Program Pusat, Dorong Perekonomian Daerah

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mencatat pengungkapan 931 kasus narkotika sepanjang 2025, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Peredaran narkoba masih didominasi jenis sabu, ganja, dan ekstasi, mengingat Jambi merupakan wilayah lintasan atau transit.

Kapolda menegaskan bahwa penanganan kasus narkoba tidak hanya menyasar kurir dan pengguna, tetapi juga dikembangkan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk memutus mata rantai jaringan narkotika.

Puncaknya, pada 9 Oktober 2025, Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menyita sekitar 58 kilogram sabu, yang menjadi rekor terbesar sepanjang sejarah pengungkapan narkoba di Polda Jambi. Bagi pengguna, pendekatan rehabilitasi tetap diutamakan dengan dukungan peran aktif masyarakat.

Dukungan Program Nasional dan Prestasi

Dalam mendukung Program Asta Cita, Polda Jambi melaksanakan gerakan pangan murah bekerja sama dengan Bulog, yang hingga Desember 2025 telah melampaui target lebih dari 100 persen. Selain itu, Polri bersama TNI turut mendukung ketahanan pangan nasional melalui penanaman jagung di lahan seluas 2.234,74 hektare, dengan hasil panen diserap oleh Bulog.

Baca Juga :  Ketua DPD HIPSI Jambi: Gubernur Al Haris Terbuka Kritik, Ruang Publik Jangan Dijadikan Alat Pembodohan

Sepanjang 2025, Polda Jambi juga meraih sejumlah penghargaan bergengsi, di antaranya Kompolnas Award 2025, penghargaan dari Lemkapi, penghargaan terbaik dari Kapolri untuk Kampung Narkoba, 3 Quick Win Presisi 2025, penghargaan Monev keterbukaan informasi publik, serta berbagai prestasi di bidang olahraga.

Kapolda Jambi menambahkan, pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap kasus kebakaran gudang di kawasan Palmerah yang diduga berkaitan dengan aliran minyak, termasuk pendalaman aspek lingkungan.

Menutup rilis akhir tahun, Kapolda Jambi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Command Center 110 guna melaporkan setiap kejadian maupun dugaan tindak kejahatan di wilayah Jambi agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian.(*)