JAMBILIFE.COM– Suara lantang menggema dari halaman SMAN 8 Kota Jambi. Ratusan siswa secara serempak menyatakan komitmen menolak masuknya paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET) ke lingkungan sekolah mereka, Senin (20/4/2026).
Deklarasi tersebut disampaikan usai para pelajar mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Densus 88 Antiteror Polri bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
“Kami seluruh siswa SMAN 8 Kota Jambi dengan tegas menolak masuknya paham IRET ke lingkungan sekolah kami,” ucap para siswa kompak, menandai sikap bersama menjaga ruang belajar tetap aman dan inklusif.
Tak sekadar pernyataan, para pelajar juga berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham radikal. Mereka siap memperkuat ketahanan ideologi serta membangun budaya sekolah yang toleran, damai, dan kondusif.
Program sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah berkelanjutan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi yang berkolaborasi dengan Densus 88 AT sepanjang tahun 2026. Kegiatan serupa dijadwalkan menyasar berbagai sekolah di Provinsi Jambi guna memperluas pemahaman kebangsaan di kalangan generasi muda.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, M. Umar MY, menegaskan pentingnya peran sekolah dalam membentengi siswa dari pengaruh negatif paham IRET.
“Sekolah harus aktif memberikan edukasi agar siswa memiliki pemahaman kebangsaan yang kuat dan tidak mudah terpapar paham yang bertentangan dengan nilai-nilai persatuan,” ujarnya.
Ia berharap, melalui sosialisasi yang masif dan berkelanjutan, para pelajar tidak hanya memahami bahaya paham radikal, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang menyebarkan nilai toleransi di lingkungan masing-masing.
Langkah ini sekaligus menjadi pengingat bahwa menjaga keutuhan bangsa bisa dimulai dari ruang kelas—dari kesadaran para pelajar yang berani berkata tegas: tidak untuk radikalisme.(*)





