JAMBILIFE.COM,– Kinerja Kapolsek Kotabaru dan jajarannya kembali menjadi sorotan. Hal ini menyusul keputusan untuk melepaskan tiga unit kendaraan yang sebelumnya diamankan karena diduga terlibat praktik pelangsiran BBM subsidi di SPBU 24-36158, Jalan Kapt. A. Bakarudin, Kelurahan Paal Lima, Kota Jambi.
Pada Sabtu sore (6/12/2025), Kapolsek Kotabaru Kompol Jimi Fernando bersama puluhan personel melakukan operasi penertiban terhadap antrean kendaraan yang dinilai mencurigakan. Dalam operasi tersebut, tiga mobil diamankan lantaran ditemukan ketidaksesuaian antara QR Code dan nomor plat kendaraan saat mengisi BBM subsidi.
Namun, pada Selasa (9/12/2025), Panit Reskrim Polsek Kotabaru Ipda Ariadi menyatakan bahwa ketiga mobil tersebut telah dilepaskan.
“Semua mobil sudah kita lepaskan karena pemiliknya telah menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan. Ini berkaitan dengan QR Code pengisian,” ujar Ipda Ariadi.
Ketika ditanya mengenai pernyataan Kapolsek sebelumnya — yang menyebut adanya kendaraan dengan tangki tidak standar dan diduga kuat terlibat pelangsiran — Ipda Ariadi tetap menegaskan bahwa dasar diamankannya kendaraan adalah kelengkapan administrasi.
“Setelah diamankan, pemiliknya datang dan menunjukkan surat. Karena itu kendaraan kita lepaskan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolsek Kompol Jimi Fernando memimpin langsung pemeriksaan terhadap puluhan mobil yang mengantre di SPBU tersebut. Polisi memeriksa kecocokan QR Code, nomor plat, hingga memeriksa fisik tangki kendaraan untuk memastikan apakah sesuai standar.
Di sela pemeriksaan, Kapolsek sempat meminta manajer SPBU Paal 7 datang ke lokasi. Manajer SPBU disebut sempat keberatan terkait tudingan adanya kegiatan pelangsiran, hingga membuat Kapolsek Kotabaru terpancing emosi.
“Kau jangan munafik, lihat itu,” tegas Kompol Jimi sembari menunjuk antrean panjang dan beberapa mobil yang diduga pelangsir.
Kompol Jimi usai operasi menyampaikan bahwa ditemukan tiga kendaraan dengan tangki tidak standar. “Kendaraan itu kami bawa ke Polsek untuk pengembangan lebih lanjut. Kendaraan ini kami dapati sebelum mereka mengisi BBM,” katanya.
Informasi yang dihimpun, sekitar tiga jam sebelum operasi penertiban tersebut, terjadi keributan di SPBU Paal 7 akibat dugaan penolakan operator SPBU yang menolak mengisi BBM meski QR Code milik konsumen sudah berhasil dipindai.
Peristiwa ini semakin memperkuat kecurigaan publik terhadap maraknya praktik pelangsiran di SPBU tersebut, sekaligus menimbulkan pertanyaan atas konsistensi sikap Polsek Kotabaru dalam penanganan kasus tersebut.(*)





