Varial, Mantan Kadis dan Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi Ditahan Polisi

JAMBILIFE.COM – Mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra, Kabid SMK, Bukri, dan David Hadi Husman yang diduga berperan sebagai broker dalam proyek pengadaan peralatan praktik SMK ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolda Jambi, Senin (4/5/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan.

“Maka dilakukan upaya paksa yaitu penahanan terhadap tiga tersangka,” sebut Kombes Taufik.

Menurutnya, penahanan Varial Adhi Putra dan dua tersangka lainnya dilakukan berdasarkan hasil pertimbangan penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi.

Baca Juga :  BNI Cabang Jambi dan KPKNL Jambi Digugat

“Saat ini penyidik sedang dalam proses melengkapi berkas para tersangka sebelum diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, atau P19,” ujar Kombes Pol Taufik Nurmandia.

Tersangka Varial Adhi Putra kata Kombes Taufik, sudah menjalani tiga kali pemeriksaan oleh penyidik.
Sebelum dilakukan penahanan, ketiga tersangka sudah dimintai keterangan.

“Ketiganya menyatakan dalam keadaan sehat sebelum dimintai keterangan. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polda Jambi,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam kasus ini empat orang sudah ditetapkan tersangka dan kini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Jambi.

Baca Juga :  Kajati Jambi Sugeng Hariadi Ikuti FGD Penyelesaian Perkara SDA di Luar Pengadilan

Mereka adalah Zainul Havis mantan Kabid SMK sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Wawan Setiawan sebagai pemilik PT Indotec Lestari Prima, Endah Susanti selaku pemilik PT Tahta Djaga Internasional, serta Rudi Wage sendiri sebagai perantara proyek.(*)