13 Pelaku Perdagangan Orang Diamankan Polda Jambi dan Jajaran dalam Sebulan Terakhir

JAMBILIFE.COM – Dalam satu bulan terakhir, Polda Jambi dan jajaran Ditreskrimum Polda Jambi dan Polres jajaran mengamankan 13 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jambi, Jumat (22/11/2024).

Dalam konferensi tersebut Kasubdit IV/PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa mengatakan, dalam sebulan terakhir Polda Jambi menerima 10 laporan dengan jumlah tersangka 13 orang.

“Tiga tersangka yang ada saat ini adalah hasil ungkap kasus Ditreskrimum Polda Jambi. Sedangkan 10 orang lainnya merupakan hasil ungkap kasus di Polres jajaran,“ bener AKBP Kristian Adiwibawa.

Baca Juga :  Sopir Travel Kerinci-Jambi Diringkus Polisi

Menurutnya, 10 orang tersangka yang berhasil diamankan tersebut yaitu, 4 dari Polresta Jambi, 2 Polres Merangin, 1 Tanjab Barat, 1 Polres Bungo dan 1 Polres Sarolangun serta 1 lagi Polres Kerinci.

Modus operandi yang diungkap pada kasus TPPO tersebut kata AKBP Kristian Adiwibawa, adalah dengan melakukan eksploitasi seksual. Pelaku menawarkan korban kepada pelanggan dan mendapatkan imbalan dari hasil menawarkan.

“Ketiga pelaku ini merupakan hasil tangkapan dari dua TKP yang telah berhasil kita amankan yaitu di eks lokalisasi Payo Sigandung dan dari hotel di kawasan Kota Jambi, dengan jumlah korban 13 orang, Dua di antaranya anak dibawah umur,” ungkap AKBP Kristian Adiwibawa.

Baca Juga :  Sempat Ajukan Penangguhan Penahanan, Kasus Investasi Bodong yang Dilakukan Sekda Batanghari Berakhir Damai

Para korban nantinya akan dilakukan rehabilitasi di Dinas Sosial untuk memperhatikan kondisi psikis dan mentalnya agar lebih baik dan mengembalikan rasa percaya dirinya. (*)