JAMBILIFE.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi dan Polres jajaran telah melakukan penindakan tilang sebanyak 4.831 tilang selama Operasi Patuh Siginjai 2024, yang digelar pada 15 Juli hingga 28 Juli 2024.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, selama 14 hari Operasi Patuh Siginjai 2024, pihaknya telah mengeluarkan sebanyak 4.831 surat tilang.
“Penindakan ini meningkat sekitar 365,86 persen dari sebelum operasi Patuh Siginjai 2024 sebanyak 1.037 surat tilang kepada pengendara yang melanggar,” kata Dhafi saat ditemui di Mapolda Jambi, Senin (29/7/2024).
Sementara itu, untuk teguran terhadap pelanggaran di luar prioritas penindakan dalam operasi Patuh Siginjai 2024 ini sebanyak 4.990 tindakan meningkat 884,22 persen dari sebelumnya 507 penindakan dari sebelum Operasi.
Dhafi menyebut, secara umum Kamseltibcarlantas pengendara lebih baik karena jumlah laka lantas selama Operasi Patuh Siginjai 2024 mengalami penurunan yang signifikan, baik secara kuantitas maupun kualitas.
“Jumlah laka lantas dibandingkan sebelum Operasi turun 45 kasus atau 78,95 persen dari 57 menjadi 12 kasus. Sedangkan korban meninggal dunia juga mengalami penurunan 8 jiwa atau 50 persen dari semula 16 menjadi 8 jiwa,” sebutnya.
Sementara korban luka berat turun 9 kasus atau 69 persen dari 13 menjadi 4 kasus. Sedangkan luka ringan turun 73 kasus atau 94 persen dari 77 menjadi 4 kasus. Kerugian materil turun Rp285 juta atau 88 persen dari Rp321 juta menjadi Rp36 juta.
Sementara itu, selama operasi, kinerja Eletronic Traffic Law Enforcement (ELTE) telah menindak sebanyak 83 kasus pelanggaran yang tersebar di wilayah Kota Jambi.
Adapun mayoritas pengendara yang melanggar selama Operasi Patuh Siginjai 2024 yakni melawan arus, bonceng tiga dan tidak memakai helm. (*)