270 Kepala Daerah Terpilih Dijadwalkan Dilantik Presiden Prabowo 6 Februari 2025 di Istana

JAMBILIFE.COM – 270 kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, akan dilantik Presiden Prabowo Subianto, pada 6 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Hal ini diumumkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, melalui keterangan resmi pada Rabu (22/1/2025).

Menurut Bima Arya, pelantikan tersebut merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Bima Arya menegaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, khususnya pada Pasal 164 B yang mengatur tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.

Baca Juga :  Panen Perdana Padi Varietas Inpara 3, Pemkab Tanjabbar Aprisiasi Kelompok Tani Usaha Baru

“Insya Allah Pak Prabowo akan melantik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima Arya.

Selain itu kata Bima Arya, pasangan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang terpilih pada Pilkada 2024, yaitu Pramono Anung dan Rano Karno, juga akan dilantik oleh Presiden Prabowo pada acara yang sama.

Bima Arya menjelaskan bahwa pelantikan kepala daerah akan dilakukan dalam tiga gelombang atau termin. Gelombang pertama adalah untuk kepala daerah yang pemilihannya tidak bersengketa, gelombang kedua untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya ditolak atau dibatalkan, dan gelombang ketiga untuk kepala daerah dengan hasil pemilihan yang gugatannya diterima yang kemudian memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

Baca Juga :  Kemas Faried Dampingi Gubernur Tinjau MBG Perdana di TK Al Fatih, Harapkan Program Berlanjut

“Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu akan disesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang,” ujar Bima Arya.

Bima menambahkan bahwa pelantikan pertama akan dilakukan pada 6 Februari 2025, sementara gelombang berikutnya akan menyesuaikan dengan hasil sidang MK yang diputuskan kapan selesainya.

Bima juga menyampaikan bahwa jadwal pelantikan ini telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI, serta telah dilaporkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Presiden Prabowo Subianto pada sidang kabinet yang berlangsung pada Rabu (22/1/2025).

Baca Juga :  Berikut Ini Jadwal Penetapan NIP CASN dan PPPK 2024 yang Dikeluarkan BKN

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” jelas Bima Arya.(infopublik.id)