45 Napi Langsung Bebas, Gubernur Al Haris Serahkan Remisi di HUT ke-80 RI Secara Simbolis

JAMBILIFE.COM – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada narapidana serta pengurangan masa pidana bagi anak binaan diseluruh Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Jambi ini dihadiri langsung Gubernur Jambi, Al Haris, yang menyerahkan secara simbolis remisi tersebut.

Sejumlah narapidana memperoleh remisi yang berujung pada kebebasan langsung sebagai bentuk penghargaan sekaligus motivasi agar warga binaan terus memperbaiki diri, menaati aturan, dan siap kembali ke masyarakat dengan kehidupan yang lebih baik, Minggu (17/8/2025).

Dalam sambutan dan arahannya, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajaran Pemasyarakatan dalam melaksanakan pembinaan.

“Mudah-mudahan semakin hari semakin banyak warga binaan yang sadar, taat aturan, dan benar-benar berubah. Kita sudah melihat banyak warga binaan yang kini hidup normal, stabil, dan mampu kembali berkontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Gubernur Al Haris.

Gubernur Al Haris juga menyoroti kondisi overkapasitas Lapas Jambi, yang saat ini dihuni sekitar 1.500 warga binaan, padahal kapasitas ideal hanya dibawah 500 orang. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Jambi mendorong percepatan pembangunan Lapas di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga :  Hesnidar Haris: IBI Mitra Strategis TP-PKK Layanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat

“Mudah-mudahan tahun depan pembangunan Lapas Muaro Jambi dapat segera selesai. Pemprov bersama Pemkab Muaro Jambi siap membantu percepatan penyelesaian pembangunan agar persoalan overkapasitas ini bisa teratasi,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Al Haris menekankan pentingnya pembinaan warga binaan, bukan hanya menjalani masa pidana, tetapi juga memperoleh bekal untuk hidup mandiri setelah bebas. Program pembinaan yang diperkuat antara lain penambahan tenaga pengajar Alquran, pelatihan keterampilan, serta workshop yang bersinergi dengan dinas-dinas terkait.

“Pembinaan ini penting agar warga binaan benar-benar siap kembali ke masyarakat dengan mental, spiritual, dan keterampilan yang lebih baik,” tambah Gubernur Al Haris.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI yang dibacakan Gubernur Al Haris, ditegaskan bahwa pemberian remisi bukanlah hadiah semata, melainkan apresiasi bagi narapidana dan anak binaan yang berdisiplin, berprestasi, dan aktif mengikuti program pembinaan.

Remisi Dasawarsa yang diberikan pada tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan peringatan Asta Dasawarsa Kemerdekaan RI.

Menteri juga menekankan pentingnya program rehabilitasi dan reintegrasi sosial di Lapas dan LPKA melalui pendidikan, pelatihan kerja, kegiatan keagamaan, serta interaksi sosial.

Baca Juga :  Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno Dilantik Jadi Waketum APKASI Periode 2025-2030

Selain pembinaan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga terus mendorong program ketahanan pangan di Lapas dan Rutan melalui pemanfaatan lahan untuk pertanian dan perikanan.

Program ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan narapidana dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan turut memberikan apresiasi kepada jajaran Pemasyarakatan atas dedikasi dan integritas dalam menjalankan tugas, sekaligus mengingatkan agar menjauhi praktik penyimpangan, khususnya terkait peredaran narkoba dan pungutan liar di dalam Lapas.

“Tidak ada toleransi terhadap praktik penyimpangan. Semua petugas wajib bekerja dengan integritas, menjaga marwah lembaga, dan memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Gubernur Al Haris menutup sambutannya dengan memberikan pesan kepada warga binaan agar menjadikan remisi sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik.

“Bagi yang hari ini mendapatkan kebebasan, jadilah pribadi yang taat hukum, tidak mengulangi kesalahan, dan mampu berkontribusi positif bagi keluarga, masyarakat, dan bangsa,” pesan Gubernur Al Haris.

Baca Juga :  Kapolresta Jambi: Jadi Teladan Lewat "Gerakan Pramuka Goes to School" di Mana Saja

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Hidayat, melaporkan bahwa untuk wilayah Jambi pada tahun ini diusulkan 3.768 narapidana penerima Remisi Umum.

Dari jumlah tersebut, 45 orang dinyatakan langsung bebas pada hari ini. Rinciannya yaitu 19 orang dari Lapas Jambi, 1 orang dari Lapas Sarolangun, 5 orang dari Lapas Bungo, 1 orang dari Lapas Tebo, 7 orang dari Lapas Tungkal, 10 orang dari Lapas Muara Bulian, 1 orang dari Lapas Muara Sabak, 1 orang dari LPKA Muara Bulian.

Selain itu, dalam rangka Dasawarsa, remisi juga diberikan kepada 4.028 narapidana dan anak binaan yang memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Turut hadir dalam acara ini Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Ketua DPRD Provinsi Jambi Muhammad Hafis, SE., Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar, Komandan Korem (Danrem) 042/Gapu Brigjen Heri Purwanto, Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, SE., MA, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Al Farelly, para jajaran dinas/instansi terkait serta undangan lainnya. (diskominfo provinsi jambi)

Tinggalkan Balasan