JAMBILIFE.COM – Polisi mengamankan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemprov Jambi, yang dilaporkan dugaan kasus pelecehan yang dilakukannya terhadap seorang anak laki-laki yang masih di bawah umur di Kota Jambi.
Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana saat dikonfirmasi mengiyakan adanya penangkapan pelaku pencabulan terhadap seorang pelajar tersebut.
“Baru masuk (pelaku), ini udah kita amankan,” ujarnya, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (14/11/24).
Sebelumnya wajah pelaku tersebar luas dalam grup WhatsApp dan diduga merupakan seorang PNS di lingkup Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jambi.
Dalam pesan berantai itu disebutkan kronologis kejadian bermula saat korban pulang sekolah dengan berjalan kaki dari SMP 24 di kawasan Purnama.
Dalam perjalanan, korban dihampiri mobil merah jenis HRV Prestige yang diduga dikendarai seorang laki-laki berseragam PNS.
Pria yang tidak diketahui identitasnya itu lantas menanyakan alamat tempat bermain biliard. Kepada laki-laki tersebut, korban mengaku mengetahui tempat itu, yang berada di RT 29.
Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan diantarkan pulang.
Tanpa curiga, korban naik mobil tersebut, yang lantas melintas di Perum Citra Nusa. Sesampainya di pos atas Citra Nusa, mobil pelaku berhenti dan terjadi pecehan dan pencabulan terhadap korban.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan pesantren yang berada di RT 29. Setelah itu, korban bergegas melapor kepada security yang bertugas.
Informasi yang berhasil dikumpulkan, keluarga korban telah melaporkan ke Polda Jambi atas peristiwa tersebut dengan nomor surat LP/B/339/XI/2024/SPKT.(*)