PKL Pasar Talang Banjar Ditertibkan, Gubernur Al Haris: Ini Bentuk Kecintaan Terhadap Kota Jambi

JAMBILIFE.COM – Gubernur Jambi Al Haris, menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap Jambi. Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan bukan bentuk pengusiran, melainkan pengaturan agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi jalan dan saluran air yang ada.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat menghadiri penertiban PKL bersama Wali Kota Jambi Maulana, dan tim terpadu melaksanakan penertiban PKL di kawasan Talang Banjar, Selasa (10/6/2025) pagi.

Sebelum penertiban, kegiatan diawali dengan apel bersama oleh Gubernur Jambi, Al Haris, Wali Kota Jambi, Maulana dan tim terpadu penertiban PKL.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris: Judi Online Ancaman Masa Depan Bagi Pelajar

Gubernur Al Haris dalam sambutan dan arahannya menegaskan pentingnya ketertiban kota sebagai bentuk kecintaan terhadap Jambi.

“Bukan mengusir, tapi menata dan mengatur pedagang. Jangan sampai ada air yang tergenang, karena semua harus tertib. Kalau cinta Kota Jambi, maka harus mau diatur,” ujar Gubernur Al Haris.

“Tujuan kita juga agar menata PKL dapat membantu meningkatkan ketertiban dan kerapian kota, juga meningkatkan keamanan, juga membantu keselamatan bagi pedagang dan masyarakat dalam jual beli di pasar,” lanjutnya.

Apel bersama sebelum penertiban PKL dilakukan. Foto/diskominfo provinsi jambi

“Penataan PKL ini dapat membantu meningkatkan estetika kota dan membuat lingkungan lebih nyaman, juga dapat meningkatkan pendapatan para pedagang dengan menyediakan tempat yang lebih nyaman dan strategis,” imbuhnya.

Baca Juga :  Wabup Batanghari sambut kedatangan FAO

Selain itu, Gubernur Al Haris juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap membantu dan berkolaborasi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk bersama pedagang dengan mensosialisasikan. “Kita tidak bisa bekerja sendiri. Provinsi siap memback-up dan berkolaborasi bersama-sama pemerintah kota dan kabupaten yang ada di provinsi Jambi,” tegas Gubernur Al Haris.

“Penertiban PKL ini akan dilakukan secara bertahap dan disertai dengan sosialisasi serta relokasi yang humanis, agar para pedagang tetap bisa berjualan di lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Inilah Lurah yang Masuk Tiga Besar di Final Lurah Terbaik Kota Jambi 2025

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari proyek pembangunan infrastruktur di sepanjang Jalan Orang Kayo Pingai. “Kawasan ini akan dibangun saluran drainase tertutup, pedestrian, serta median jalan untuk mendukung kenyamanan dan keindahan kota Jambi,” kata Maulana.

“Ini bukan semata penertiban, tetapi langkah awal dalam pembangunan fasilitas publik yang lebih baik. Kami ingin menciptakan ruang kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua,” tambah Maulana. (diskominfo provinsi jambi)