Wabup Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat

JAMBILIFE.COM – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Dr. H. Katamso, SA, SE, ME menghadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Penyampaian Laporan Pansus DPRD, Pengambilan Keputusan DPRD, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Pemerintah Kabupaten dan DPRD, dan Pendapat Akhir Bupati Atas Keputusan DPRD terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025-2029, Minggu (10/8/2025).

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Kabupaten Tanjab Barat, Hamdani, SE, dan dihadiri unsur Frokopimda Tanjab Barat, 23 Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Asisten dan para kepala OPD Setda Tanjab Barat.

Baca Juga :  Wabup Katamso Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tanjab Barat Tahun 2026

Membacakan sambutan Bupati, Wabup Katamso menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah melaksanakan fungsi pengwasan melalui pembahasan RPJMD Tahun 2025-2029.

“Pada kesempatan yang baik ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang telah melaksanakan fungsi pembahasan RPJMD, khususnya pada tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas kerjanya dalam serangkaian pembahasan RPJMD mulai dari rapat paripurna pertama, dilanjutkan dengan beberapa kali pembahasan hingga rapat paripurna pada hari ini yang menghasilkan saran dan masukan penting untuk penyempurnaan penyusunan rancangan akhir RPJMD kab. Tanjung Jabung Barat tahun 2025-2029,” ucap Wabup Katamso.

Baca Juga :  Wabup Katamso Sampaikan Pendapat Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Tanjab Barat

Lebih lanjut Wabup mengatakan bahwa Tim Pansus DPRD telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan mendalam terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD bersama tim penyusun RPJMD yang menghasilkan saran dan masukan, serta koreksi yang sangat berarti guna penyempurnaan rancangan akhir RPJMD.

“Dokumen RPJMD hanyalah langkah awal, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh tersusunnya dokumen RPJMD yang berkualitas, tetapi juga oleh terbentuknya kolaborasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh lapisan masyarakat guna mendukung pelaksanaan program/kegiatan sehingga dapat berjalan sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Tanjab Barat Gelar Silaturahmi dengan Pers di HUT Bhayangkara ke-79

“Dan dengan mengusung visi “Tanjung Jabung Barat BERKAH MADANI” adalah cerminan keinginan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang Berkualitas, Ekonomi Maju, Religius, Kompetitif, Aman dan Harmonis, Mandiri, dan Inovatif. visi ini dijabarkan ke dalam misi, tujuan dan sasaran, strategi dan arah kebijakan serta program prioritas,” tambahnya

Kegiatan dilanjutkan dengan Penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tanjab Barat terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029.(s48)

Tinggalkan Balasan