Klaim Sepihak Kapolda Jambi soal Pertemuan dengan Wartawan Dikritisi AJI dan PFI

JAMBILIFE.COM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi menilai pernyataan sepihak Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno H Siregar di salah satu media, tidak berdasarkan fakta yang terverifikasi.

Dalam media tersebut dikatakan bahwa Kapolda Jambi menyatakan pihaknya telah bertemu dan meminta maaf kepada tiga orang jurnalis korban penghalangan oleh polisi, saat liputan kunjungan kerja Anggota Komisi III DPR, Jumat (12/9/2025).

Padahal ketiga korban penghalangan liputan yakni Aryo dari Kompas.com, Dimas dari Detik.com dan Rudi dari Jambi TV, kepada organisasi pers yakni AJI dan PFI Jambi, mengaku bahwa pernyataan Kapolda Jambi tersebut tidak benar.

Baca Juga :  Kenduri Swarnabhumi, Angkat Filosofi Batik dan Songket sebagai Manuskrip Peradaban

“Sampai detik ini saya tidak pernah bertemu dan menerima permintaan maaf dari Kapolda Jambi,” bilang Aryo, Senin (15/9/2025) malam.

Kasus pembungkaman pers, kata dia telah mencederai kebebasan pers dan berpotensi meruntuhkan demokrasi.

Sementata itu, Dimas jurnalis Detik.com, juga mengaku terkejut dengan pemberitaan media nasional yang memberitakan jika Kapolda Jambi telah bertemu dan meminta maaf.

“Tidak benar itu. Saya tidak pernah ketemu, apalagi Kapolda Jambi meminta maaf. Sampai sekarang tidak ada,” tegas Dimas.

Baca Juga :  Hadiri HUT Bungo ke-60, Gubernur Al Haris: Jadi Ajang Refleksi dan Apresiasi 

Oleh karena itu, pernyataan sikap bersama AJI dan PFI Jambi menuntut Kapolda Jambi segera meralat klaim palsu Kapolda Jambi terkait pertemuan dan permintaan maaf, karena berpotensi menyesatkan publik, merugikan korban dan mendelegitimasi perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan.

Kapolda Jambi juga diminta segera menindak pelaku sesuai aturan hukum berlaku sebagai bentuk penghormatan dan tunduk pada Undang-undang Pers.

Dan, Kapolda Jambi harus memastikan tindakan arogansi kepolisian tidak akan kembali terulang dan menjamin proses hukum dilakukan dengan transparan.(*)