Al Haris Hadiri Paripurna DPRD, Ranperda Inisiatif Dewan Dipacu Demi Kepentingan Publik

JAMBILIFE.COM– Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Selasa (26/5/2026), berlangsung penuh perhatian terhadap masa depan regulasi daerah. Gubernur Jambi Al Haris hadir langsung dalam agenda penjelasan Pimpinan DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD yang dinilai strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat yang digelar di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah, serta dihadiri unsur Forkopimda, anggota dewan, hingga jajaran kepala OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.

Dalam sidang paripurna tersebut, pimpinan DPRD memaparkan latar belakang hingga urgensi sejumlah Ranperda inisiatif yang disiapkan sebagai penguatan payung hukum daerah, khususnya dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan di Provinsi Jambi.

Baca Juga :  Audiensi dengan Konsulat Amerika Serikat, Kapolda Jambi Bahas Penguatan Kerja Sama Keamanan dan Pertukaran Informasi

Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi terhadap langkah DPRD yang dinilai aktif menghadirkan regulasi strategis dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahas bersama secara mendalam agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Al Haris.

Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk mengawal seluruh proses pembahasan Ranperda agar regulasi yang nantinya disahkan dapat diterapkan secara efektif, tidak tumpang tindih, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha.

Baca Juga :  Warga Kota Jambi yang tak Mampu Kini Bisa Khitanan Gratis di Tiap Puskesmas

Sementara itu, Ketua DPRD M. Hafiz Fattah menegaskan bahwa pihaknya tengah memprioritaskan pembentukan perda baru yang dianggap mendesak dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Menurut Hafiz, usulan tersebut lahir dari berbagai kajian dan fakta yang berkembang di tengah masyarakat, terutama terkait perlindungan sumber daya air bersih serta hak kekayaan intelektual bagi perusahaan lokal di Jambi.

“Perda ini penting karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat dan perlindungan terhadap pelaku usaha daerah. Pembahasannya akan berjalan sesuai tata tertib DPRD,” katanya.

Baca Juga :  Dermaga yang Baru Dua Tahun Dibangun Ambruk, Penggiat Sosial Tanjabbar Minta Aparat Bertindak

Ia menambahkan, poin-poin dalam Ranperda akan difokuskan pada isu prioritas yang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat dan iklim investasi daerah.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif DPRD dari pimpinan dewan kepada Gubernur Jambi sebagai tahapan awal untuk pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.(*)