JAMBILIFE.COM,– Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi melakukan pengalihan arus kendaraan pemudik dari Jalur Lintas Timur (Jambi–Palembang) ke Jalur Lintas Barat dan Jalur Tengah. Kebijakan ini diambil menyusul meningkatnya kepadatan kendaraan secara signifikan di jalur tersebut selama arus mudik Lebaran.
Pengalihan arus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kakorlantas Polri guna menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama masa mudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi menginstruksikan seluruh jajaran Satlantas Polres/Polresta di wilayah hukum Polda Jambi untuk menutup sementara Jalur Lintas Timur dari arah Jambi menuju Palembang bagi kendaraan pemudik. Para pengendara kemudian diarahkan menuju jalur alternatif yang telah disiapkan.
Kendaraan pemudik yang datang dari arah Aceh, Sumatera Utara, dan Riau dengan tujuan Palembang maupun Pulau Jawa dialihkan melalui dua opsi rute perjalanan.
Opsi pertama melalui Jalur Lintas Barat yang terhubung dengan akses jalan tol, yakni rute Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Lahat – Prabumulih – Palembang. Setibanya di Prabumulih, pengendara dapat memanfaatkan Jalan Tol Prabumulih–Palembang untuk mempercepat waktu tempuh menuju Kota Palembang.
Sementara itu, bagi pemudik yang memilih jalur non-tol dapat menggunakan Jalur Lintas Tengah dengan rute Jambi – Sarolangun – Lubuk Linggau – Musi Rawas – Sekayu – Betung – Palembang.
Dalam pelaksanaannya, jajaran kepolisian melakukan sejumlah langkah operasional, di antaranya penebalan personel di titik penyekatan dan persimpangan utama untuk mengarahkan kendaraan, serta pemasangan spanduk dan papan petunjuk arah sementara di titik perbatasan Riau–Jambi dan lokasi pengalihan arus lainnya.
Selain itu, Satlantas di seluruh wilayah juga diminta menyosialisasikan pengalihan arus ini secara masif melalui media sosial dan media massa agar masyarakat dapat menyesuaikan rute perjalanan serta menghindari kemacetan di Jalur Lintas Timur.
Polda Jambi juga melakukan koordinasi intensif dengan Polres Sarolangun serta Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumatera Selatan guna memastikan kesiapan Jalur Lintas Tengah dalam menampung lonjakan volume kendaraan pemudik.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa langkah pengalihan arus ini merupakan upaya strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
“Pengalihan arus ini merupakan langkah strategis untuk mengurai kepadatan kendaraan di Jalur Lintas Timur yang mengalami peningkatan signifikan. Dengan dialihkannya kendaraan pemudik ke jalur alternatif, diharapkan arus lalu lintas tetap lancar sehingga masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman,” ujar Erlan.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh personel di lapangan telah diinstruksikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dalam pengaturan lalu lintas.
Polda Jambi turut mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan, memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan jauh.(*)





