Bahas Masalah Narkoba, Kapolda Jambi Terima Kunjungan LPSK RI

JAMBILIFE.COM – Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menerima kunjunga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) Kamis (5/12/2024). Silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Polda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, dan para manager LPSK RI.

Dalam silaturahmi tersebut berdiskusi tentang kasus yang ada dan sedang ramai di diperbincangkan masyarakat Jambi.

“Terkait pengangkapan kelompok Helen Cs dan Ambo Cs bagi kami tiada ampun, karena sudah sangat merusak generasi muda di Provinsi Jambi. Mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan. Mereka sudah menikmati secara ekonomi dan merusak generasi muda yang di Provinsi Jambi,” sebut Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.

Baca Juga :  Hadiri Silaturahmi Pimpinan UIN STS Bersama Legislator Dapil Jambi, Ini Kata Sekda Sudirman

Dalam pertemuan itu, juga membahas tentang penyalahgunaan narkotika yang masih terus diberantas di Provinsi Jambi.

“Bagi pengguna ataupun korban dari Narkoba telah kami lakukan tindakan Restorative justice. Kami akan terus berusaha merubah dan akan kami tuntaskan narkoba yang ada di Prov.Jambi,” bilang Kapolda Jambi. (*)