Bila bank diminta Otoritas Jasa Keuangan untuk bergabung dengan bank yang lebih besar dan kuat, berarti ada masalah terutama kecukupan modal. Itulah yang dialami Bank Jambi pada Desember 2024.
Jika Pemda Provinsi Jambi sebagai pemegang saham mampu menambah modal, Bank Jambi tidak perlu masuk kelompok bank umum bersama Bank Jabar Banten. Namun keterbatasan ‘pulus’ membuat hal itu tidak terjadi. Tanpa tambahan modal, status Bank Jambi berisiko turun menjadi BPR.
BJB kemudian menyuntik modal sekitar Rp. 221,4 miliar dengan kompensasi saham 7,75%. Belum tuntas masaalah modal, muncul permasalahan persoalan serius: ratusan nasabah kehilangan saldo. Sekitar 600 nasabah terdampak dengan
potensi kerugian Rp 143 miliar, terjadi menjelang Ramadhan, 22 Februari 2026. Kepanikanpun terjadi, terlihat dari antrean panjang di kantor cabang dan ATM.
Apa yang sebenarnya terjadi, Apakah dana nasabah dibobol, dan oleh siapa? Biarlah penegak hukum yang mengusutnya.
Pelajaran dan usulan perbaikan kedepan: Pertama, Drs. Usman Ermulan Eks Bupati Tanjab Barat Benar. Bisnis Perbankan adalah Bisnis Kepercayaan dan itu mahal. Bank Jambi harus mulai membangun kembali kepercayaan nasabah dengan memperbaiki mutu pelayanan.
Kedua, perlu restrukturisasi aset. Di era digital, gedung megah tidak lagi prioritas. Contohnya Garuda Indonesia yang melepas aset gedung untuk memperkuat modal.
Ketiga, rasionalisasi dan restrukturisasi SDM tak terelakkan demi efisiensi dan peningkatan kinerja.
Keempat, manajemen harus agresif menarik dana pihak ketiga, terutama dari perusahaan besar di Jambi (sawit, batu bara, migas). Jika sebagian saja misalnya 25% dana mereka ditempatkan di Bank Jambi, Potensi menjadi bank daerah terbesar terbuka, Syaratnya: profesionalisme tinggi, bukan praktik “titipan”.
Kelima, keamanan dana nasabah adalah prioritas utama. Sistem keamanan digital harus direview dan di -overhaul.
Semoga Bank Jambi dapat pulih dan kembali dipercaya. InsyaAllah.
Penulis:
Prof RDM bersama Drs. Usman Ermulan berperan aktif dalam pembahasan UU Bank Indonesia, rekapitalisasi perbankan 1999-2004, dan merger 4 bank menjadi Bank Mandiri di DPR RI.





