Banggar DPRD Kota Jambi Sidak Aset Daerah, Soroti Potensi PAD hingga Dugaan Tumpang Tindih Lahan

JAMBILIFE.COM– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi turun langsung meninjau sejumlah aset milik Pemerintah Kota Jambi, Selasa (28/7). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aset daerah tidak sekadar menjadi fasilitas pemerintah, tetapi mampu dikelola secara produktif dan berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Peninjauan dipimpin Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, dengan menyasar empat titik, yakni Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, serta Pasar Malioboro dan Istana Anak-Anak.

Kemas menegaskan, kunjungan tersebut bukan hanya untuk melihat kondisi fisik aset, melainkan mengevaluasi sejauh mana aset pemerintah telah dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan daerah.

“Salah satu fokus kami adalah memastikan aset pemerintah memiliki nilai jual dan mampu memberikan kontribusi terhadap PAD Kota Jambi,” ujarnya.

Baca Juga :  Al Haris Sandang Gelar Adat Tertinggi Sungai Penuh, Dinobatkan sebagai Depati Amanah Negroi Tanoh Sunge Pnoh

Dari hasil peninjauan, DPRD mencatat perkembangan positif pada pengelolaan Sport Hall. Dalam waktu dekat, aset tersebut akan dimanfaatkan oleh pihak swasta sebagai pusat kegiatan UMKM melalui skema kerja sama dengan pemerintah.

Kolaborasi itu diproyeksikan menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun atau lebih dari Rp400 juta setiap tahun bagi kas daerah.

Meski demikian, Banggar juga menemukan sejumlah persoalan yang dinilai perlu segera dituntaskan. Salah satunya menyangkut aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang diduga mengalami tumpang tindih kepemilikan.

Kemas mengaku telah berkoordinasi dengan bagian aset Pemerintah Kota Jambi dan meminta persoalan tersebut segera diselesaikan agar aset daerah tetap aman.

Baca Juga :  DPRD Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Penyampaian LKPD

“Kami akan mendorong pemerintah untuk mengamankan aset tersebut. Jangan sampai aset milik pemerintah justru lepas karena persoalan administrasi maupun kepemilikan,” tegasnya.

Selain itu, Banggar juga meninjau Pasar Mayang, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak. Di sejumlah lokasi tersebut, DPRD menemukan masih banyak kios yang belum dimanfaatkan secara optimal sehingga potensi pendapatan daerah belum tergarap maksimal.

Di Istana Anak-Anak, misalnya, kios di lantai atas masih banyak yang kosong, sedangkan kios di lantai bawah telah terisi. Saat ini sekitar 40 kios aktif disewakan dengan tarif Rp800 ribu per bulan, sehingga mampu menyumbang PAD sekitar Rp32 juta setiap bulan atau hampir Rp300 juta dalam setahun.

Menurut Kemas, angka tersebut masih dapat meningkat apabila seluruh kios dan aset yang tersedia dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga :  Putra Jambi Taklukkan Kejurnas MMA 2026, Muhammad Zaki Berdiri Gagah di Podium Tertinggi

Ia menegaskan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh aset milik pemerintah tidak hanya terawat, tetapi juga mampu menjadi sumber pendapatan yang berkelanjutan bagi daerah.

Banggar juga menyoroti adanya aset berupa tanah yang diduga belum tercatat secara optimal dalam administrasi pemerintah. Temuan itu akan dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Kota Jambi.

Bahkan, DPRD membuka peluang membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset apabila diperlukan untuk mempercepat penataan, pendataan, serta optimalisasi seluruh aset milik Pemerintah Kota Jambi.

“Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD, bukan justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik,” pungkas Kemas.(*)