JAMBILIFE.COM— Bank Jambi mempercepat penyempurnaan sistem layanan mobile banking setelah insiden keamanan siber yang berdampak pada layanan transaksi digital.
Pemulihan sistem dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dan standar keamanan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI). Bank Jambi menyatakan keamanan dana dan data nasabah menjadi perhatian utama dalam proses tersebut.
Komisaris Utama Bank Jambi, Dr. Sudirman, SH, MH, mengatakan proses pemulihan tidak hanya diarahkan untuk mengembalikan layanan seperti sebelumnya, tetapi juga memperkuat sistem keamanan digital bank.
“Ini bukan sekadar hambatan, melainkan upaya pengamanan menyeluruh. Pembukaan kembali layanan transaksi eksternal sepenuhnya berada di bawah ketentuan Bank Indonesia. Petunjuk teknis sudah kami terima dan sedang ditindaklanjuti secara serius,” kata Sudirman, Rabu (16/9/2026).
Untuk sementara, nasabah masih dapat menggunakan sejumlah layanan transaksi internal dan menerima dana dari bank lain. Adapun transfer keluar menuju rekening bank lain belum kembali dibuka dan masih dalam tahap penyempurnaan.
Pemulihan Dilakukan Bertahap
Bank Jambi menyiapkan tahapan pemulihan layanan digital hingga akhir 2026. Pada September-Oktober, bank memfokuskan diri pada penyempurnaan sistem.
Tahap berikutnya berupa uji coba terbatas yang ditargetkan berlangsung pada November. Sementara operasional penuh ditargetkan dapat dilakukan pada Desember 2026, setelah seluruh persyaratan dan izin dari Bank Indonesia terpenuhi.
Sudirman mengatakan percepatan pemulihan melibatkan Dewan Komisaris, Direksi, pemegang saham, serta pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurut dia, percepatan tersebut tetap harus berjalan beriringan dengan pemenuhan aspek keamanan sistem.
Bank Jambi Bantah Ada Penutupan Rekening
Sudirman juga menepis isu mengenai adanya penutupan rekening nasabah secara massal akibat gangguan layanan.
Menurut dia, perpindahan dana yang dilakukan sebagian nasabah merupakan langkah untuk memenuhi kebutuhan transaksi selama layanan tertentu belum kembali normal.
“Tidak ada penutupan rekening. Sebagian nasabah memang memindahkan dananya secara manual untuk kebutuhan sehari-hari, itu saja,” ujarnya.
Pengelolaan Dana PNS
Mengenai isu pemindahan pengelolaan dana pegawai negeri sipil (PNS) dari bank pembangunan daerah (BPD) ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Sudirman mengatakan kebijakan tersebut tidak akan terjadi.
Dia merujuk pada pernyataan Menteri Keuangan yang dinilai telah memberikan kepastian mengenai keberlanjutan pengelolaan dana pemerintah daerah melalui BPD.
Bank Jambi menyatakan proses pemulihan layanan digital akan diarahkan pada terciptanya sistem yang lebih aman dan stabil. Pembukaan kembali layanan transaksi eksternal tetap menunggu terpenuhinya seluruh ketentuan regulator.(*)





