JAMBILIFE.COM,TANJAB BARAT — Bank Jambi menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR senilai Rp159 juta untuk memperkuat infrastruktur pengelolaan sampah di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Bantuan bertajuk Peduli Lingkungan: Penguatan Infrastruktur Pengelolaan Sampah itu diserahkan Pemimpin Cabang Bank Jambi Kuala Tungkal Retno Endah Susanti kepada Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat, Jumat, 7 Agustus 2026. Penyerahan berlangsung di Alun-Alun Kuala Tungkal, Laman Orang Kayo Rajo Laksamano.
Penyerahan CSR tersebut menjadi bagian dari kegiatan gotong royong serentak yang melibatkan anggota Pramuka, aparatur pemerintah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Tanjung Jabung Barat. Kegiatan itu digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, HUT ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dan HUT ke-65 Pramuka.
Direktur Utama Bank Jambi Khairul Suhairi mengatakan bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen perseroan mendukung pembangunan daerah, termasuk dalam urusan lingkungan.
> “Bank Jambi tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra pembangunan daerah,” kata Khairul.
Menurut dia, penguatan infrastruktur persampahan perlu ditopang kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Kolaborasi itu, kata Khairul, penting untuk membangun lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Bank Jambi berharap bantuan tersebut dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Program CSR ini juga disebut sejalan dengan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Melalui program tersebut, Bank Jambi menegaskan perannya sebagai bank pembangunan daerah yang tidak hanya menjalankan fungsi intermediasi keuangan, tetapi juga berupaya memberikan kontribusi sosial bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Bank Jambi menyatakan akan melanjutkan program CSR yang dinilai memiliki dampak langsung terhadap masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.(*)





