Bawaslu Jambi Gelar Rakor Pengawasan Siber di Kampanye Pilkada 2024

JAMBILIFE.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menandatangani kerjasama dan sosialisasi pengawasan siber, menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Rakor yang berlangsung di Abadi Hotel dari 30 September hingga 2 Oktober 2024 ini, dihadiri berbagai pihak, termasuk partai politik, organisasi kepemudaan, organisasi masyarakat, dan media.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin mengatakan pentingnya kerjasama dalam mengawasi kampanye calon kepala daerah di media sosial.

“Kami membentuk satuan tugas yang melibatkan kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah, dan asosiasi terkait,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Penuhi Syarat Formil Permohonan, MK Tolak PHPU Sungai Penuh

Wein Arifin menegaskan bahwa pengawasan kampanye di dunia maya sangat penting untuk mendeteksi potensi pelanggaran.

“Kami perlu memantau kampanye di media internet agar etika dan aturan dapat terjaga,” tutur Ketua Bawasl Provinsi Jambi, Wein Arifin, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Jambi, juga menggelar sosialisasi peraturan dan prosedur penanganan pelanggaran pemilihan tahun 2024 di Hotel BW Luxury, Kamis (12/9/2024) lalu.

Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengundang seluruh unsur elemen masyarakat, pemerintah, organisasi kemahasiswaan, media, KIP, KPID, dan unsur forkopimda. Tak lupa, Bawaslu Jambi juga menggandeng DKPP serta Bawaslu RI sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.(*)