Bawaslu Jambi Ingatkan Netralitas ASN dan Isu Strategis Jelang dan Pasca Pemungutan Suara

JAMBILIFE.COM  – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, menyampaikan sejumlah isu strategis menjelang dan pasca pemungutan suara. Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin dihadapan Forum Forkopimda se-Provinsi Jambi.

Isu strategis tersebut antara lain kerawanan pendistribusian logistik, permasalahan daftar pemilih termasuk yang belum melakukan perekaman data e-KTP dan penggunaan hak pilih.

Selain itu, netralitas ASN, potensi bencana alam, politik uang, politisasi SARA serta ujaran kebencian, dan sejumlah upaya yang harus dilakukan dengan memaksimalkan pengawasan partisipatif dan upaya pencegahan sejak dini.

Baca Juga :  KPU Sebut tak Ada Laporan Pelanggaran TSM di Pilbup Kerinci 2024

“Selama tahapan Pilkada berlangsung, pelanggaran netralitas ASN masih menjadi hal yang menonjol. Untuk itu Bawaslu Provinsi Jambi mengingatkan kembali terkait netralitas ASN. Selain itu, permasalahan daftar pemilih yang belum merekam data elekronik dan penggunaan hak pilih pada 27 November nanti,” beber Wein Arifin.

Tak hanya itu, permasalahan politik uang, politisasi SARA, ujaran kebencian, dan potensi bencana alam kata Wein Arifin, perlu menjadi atensi bersama.

“Dengan kerja kolaborasi bersama ini, diharapkan dapat menciptakan Pemilihan serentak tahun 2024 yang demokratis dan bermartabat,” bilang Ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini.

Baca Juga :  PSU di Tengah Keterbatasan Anggaran, Bawaslu: Perlu Dukungan Anggaran dari Pemerintah

Wein Arifin juga menyampaikan kesiapan dan persiapan jajaran Bawaslu dalam menghadapi Pemilihan Serentak 2024 pada 27 November 2024 mendatang.

“Bawaslu Provinsi Jambi siap bersama KPU dan pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Provinsi Jambi, sebagaimana kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas Pemilu,” ucap Wein Arifin.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan tema “Sinergitas Peran Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dengan Forkopimda Dalam Rangka Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2024 serta Isu-isu Aktual di Provinsi Jambi”, bertempat sebuah hotel di Kota Jambi, Rabu (20/11/2024).

Baca Juga :  Bawaslu Sebut Ada Potensi Pelanggaran dan Masalah Daftar Pemilih di PSU Bungo

Selain dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Jambi, Rapat Koordinasi ini juga turut dihadiri Bupati/Wali Kota se-Provinsi Jambi beserta Forkopimda Kabupaten/Kota, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi.

Juga hadir Kaban/Kakan Kesbangpol beserta Kabid yang membidangi Bidang Politik se-Provinsi Jambi, Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Jambi serta undangan lainnya. (rls*)