Bedah Buku Densus 88, Wakapolri Soroti Ancaman “Sunyi” di Era Digital

JAMBILIFE.COM,JAKARTA — Ancaman keamanan di era digital kini tak lagi selalu hadir dalam bentuk serangan terbuka atau aksi yang mudah dikenali. Ia dapat tumbuh diam-diam melalui media sosial, budaya visual, ruang percakapan digital, hingga arus informasi yang terus berulang dan perlahan memengaruhi cara berpikir masyarakat.

Fenomena inilah yang menjadi fokus utama dalam buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital” karya Dedi Prasetyo, Eddy Hartono, dan Sentot Prasetyo, yang dibedah dalam rangkaian Rakernis Densus 88 Antiteror Polri Tahun Anggaran 2026 di Hotel Bidakara.

Berbeda dari pembahasan terorisme pada umumnya yang identik dengan jaringan atau aksi nyata, buku ini justru menyoroti fase awal terbentuknya ancaman—bagaimana radikalisme berkembang secara perlahan di tengah ekosistem digital yang bergerak cepat dan sulit dipetakan.

Melalui pendekatan multidisipliner yang menggabungkan aspek keamanan, psikologi, hukum, teknologi digital, pendidikan, hingga perlindungan anak, para penulis mencoba menjawab satu persoalan mendasar: bagaimana negara dan masyarakat mampu membaca ancaman sebelum ancaman itu benar-benar meledak menjadi tindakan nyata.

Baca Juga :  Tak Kunjung Pulang dari Kebun, Warga Titian Teras Merangin, Diduga Terseret Arus Sungai Batang Masumai

Dalam pemaparannya, Wakapolri menegaskan bahwa perubahan pola ancaman harus diimbangi dengan perubahan strategi penanganan.“Ancaman saat ini bergerak lebih cepat dibanding pola penanganan lama. Karena itu, kita perlu membangun kemampuan membaca gejala lebih awal, memperkuat pencegahan, dan meningkatkan ketahanan masyarakat,” ujar Wakapolri.

Menurutnya, ekstremisme modern kini semakin cair, tidak selalu terikat pada struktur organisasi formal, dan banyak berkembang melalui jejaring digital yang sulit dijangkau pendekatan konvensional.

Karena itu, buku tersebut menekankan pentingnya deteksi dini, penguatan literasi digital, perlindungan anak, peran sekolah dan keluarga, hingga kolaborasi lintas sektor sebagai fondasi pencegahan jangka panjang.

Tak hanya berbicara soal ancaman, buku ini juga menawarkan sudut pandang baru bahwa keamanan bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum. Keamanan masa depan, menurut buku tersebut, harus dibangun bersama oleh keluarga, institusi pendidikan, komunitas, platform digital, dan masyarakat luas.

Baca Juga :  Jejak Pemancing Hilang di Batang Tembesi, Tiga Tim SAR Sisir Sungai Hingga 9 Kilometer

Membaca Ancaman dari Akar Perubahan

Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital hadir bukan sekadar sebagai kajian keamanan, melainkan upaya membaca perubahan sosial di tengah derasnya perkembangan teknologi informasi.

Buku ini mencoba mengurai keterhubungan antara ruang digital, perilaku manusia, budaya sosial, hingga potensi munculnya ancaman baru yang sering kali tumbuh tanpa disadari.

Kekuatan utamanya terletak pada keberanian mengangkat isu yang masih relatif baru di Indonesia: bagaimana ruang digital dapat membentuk pola pikir, memengaruhi perilaku, bahkan menciptakan risiko keamanan yang membutuhkan pendekatan pencegahan lebih adaptif.

Pembahasan buku turut diperkaya oleh sejumlah penanggap lintas disiplin, di antaranya Zora Arfina Sukabdi, Harkristuti Harkrisnowo, Adityana Kasandra Putranto, serta Ismail Fahmi, yang memperkuat perspektif psikologi, hukum, perlindungan sosial, dan dinamika informasi digital.

Dalam kesempatan itu, para penulis juga menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi pemikiran mereka dalam pengembangan literatur keamanan dan pencegahan ekstremisme di era digital.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Raih WTP ke-13

Pengakuan tersebut menandai bahwa buku ini bukan hanya menjadi ruang diskusi akademik, tetapi juga bagian dari penguatan pengetahuan dan inovasi strategi menghadapi tantangan keamanan masa depan.

Menutup pemaparannya, Wakapolri kembali menegaskan pentingnya pendekatan pencegahan dalam menjaga keamanan nasional.“Negara tidak boleh hanya hadir saat ancaman sudah membesar. Pencegahan harus datang lebih awal, sementara penegakan hukum menjadi langkah terakhir yang dilakukan secara terukur.”

Melalui buku ini, Polri ingin menegaskan bahwa Indonesia yang aman tidak hanya dibangun lewat penindakan, tetapi juga melalui kemampuan memahami perubahan zaman, memperkuat ketahanan masyarakat, dan menghadirkan pencegahan sebelum ancaman berkembang menjadi bahaya nyata.

Sebab di era digital, ancaman paling berbahaya sering kali bukan yang tampak di permukaan melainkan yang tumbuh perlahan tanpa disadari.(*)