JAMBILIFE.COM – Andrews Party Mart di kawasan Kompleks Transmart Jambi, yang belum dibuka atau agenda grand opening, didatangi massa dari Front Persaudaraan Islam (FPI) Jambi, Rabu (16/9/2026) sore.
Massa yang mendatangi lokasi sekira pukul 15.00 WI tersebut berkaitan dengan keberadaan tempat hiburan yang akan beroperasi di kawasan itu. Massa mempertanyakan tentang perizinan Andrews Party Mart sebagai tempat hiburan malam (THM), yang diduga sedang bersiap menggelar grand opening.

Sejumlah pihak tampak hadir melihat situasi di antaranya M Syukri Baraqbah, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Rio Ramadan, serta unsur Pemerintah Kota Jambi.
Kehadiran unsur DPRD dan Pemkot Jambi menjadi bagian dari perhatian terhadap persoalan yang dipertanyakan massa.
Massa FPI Jambi mempertanyakan dasar perizinan tempat hiburan tersebut, termasuk bagaimana status izin usaha dan operasionalnya menjelang rencana grand opening.
Namun, berdasarkan informasi, belum ada keterangan resmi yang dapat memastikan tentang kelengkapan perizinan Andrews Party Mart. Karena itu, status legalitas usaha tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pengelola maupun Pemerintah Kota Jambi.
Situasi tersebut menempatkan persoalan perizinan sebagai salah satu isu yang perlu mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak terkait.
Terlebih, keberadaan tempat hiburan malam berkaitan dengan sejumlah aspek, mulai dari perizinan usaha, ketentuan operasional hingga aturan yang berlaku di daerah.
Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lengkap dari pihak pengelola Andrews Party Mart maupun Pemerintah Kota Jambi mengenai seluruh perizinan yang dipertanyakan massa.(*)











