Bunda Zulva Fadhil Dorong Program Wajib Belajar 13 Tahun

JAMBILIFE.COM – Bunda PAUD Kabupaten Batang Hari, Zulva Fadhil mendorong terlaksananya Program Wajib Belajar 13 Tahun bagi masyarakat Kabupaten Batang Hari.

Sejak program tersebut ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada tahun ajaran 2025/2026, Zulva Fadhil gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pendidikan usia dini bagi anak sebelum masuk ke ranah pendidikan SD, SMP dan SMA.

Zulva Fadhil, saat ditemui mengungkapkan program 13 tahun wajib belajar bertujuan untuk membentuk kebiasaan belajar anak secara berkelanjutan sejak usia dini. Dirinya juga menilai, anak yang menempuh pendidikan usia dini memiliki daya tangkap dan keaktifan belajar yang lebih baik.

Baca Juga :  Agar Kopi Jambi Mendunia... 

“PAUD dan TK ini sangat penting dalam menciptakan pembelajaran yang berkelanjutan bagi anak. Anak-anak yang menempuh pendidikan usia dini tentunya berbeda dengan anak yang langsung masuk SD, sebab anak yang menempuh pendidikan usia dini cenderung sudah terbiasa dengan proses pembelajaran,” Ungkap Bunda PAUD sekaligus Ketua TP PKK Batang Hari itu.

Sejak program tersebut berjalan, wanita yang akrab disapa Bunda Zulva tersebut giat melakukan sosialisasi door to door kepada masyarakat dengan cara mengunjungi sejumlah TK/PAUD di Batang Hari.

Baca Juga :  Kemas Faried: Bayar Parkir Pakai QRIS Bisa Tekan Kebocoran PAD dan Lindungi Juru Parkir

“Kita akan terus dorong program 13 Tahun Wajib Belajar ini sebab pada masa Indonesia Emas 2045 mendatang Indonesia juga dipegang oleh Generasi Emasnya.” Tambah Zulva.

“Selain kita dorong melalui Bunda Paud, program ini juga kita dorong melalaui program TP PKK Batang Hari tepatnya Pokja 2 yang memang salah satu fokus utamanya pada dunia pendidikan,” pungkasnya.

Diketahui, sebelum ditetapkannya program 13 Tahun Wajib Belajar oleh pemerintah pusat pada tahun ajaran 2025/2026, Pemerintah Kabupaten Batang Hari sudah menerapkan program tersebut sejak beberapa tahun silam guna meningkatkan literasi dan numerasi anak serta menciptakan generasi yang unggul di masa akan datang.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Lakukan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Target 55 Persen di Akhir 2025

Program tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Batang Hari Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Batang Hari yang termaktum di dalam BAB V tentang Program Wajib PAUD 1 (satu) Tahun Pra-Sekolah.(*)

Tinggalkan Balasan