Bupati Tanjab Barat Ikuti Zoom Meeting Program Pariwara Antikorupsi 2026

JAMBILIFE.COM – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs. H Anwar Sadat,M.Ag, mengikuti Zoom Meeting Webinar Seri I Program Pariwara Antikorupsi Tahun 2026 bertajuk “Unboxing Message” Strategi Menemukan Angle Antikorupsi yang Unik,”di Ruang Rapat Kantor Bupati Tanjab Barat, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan diselenggarakan sebagai upaya penguatan budaya antikorupsi itu,’diawali dengan pembahasan mengenai Survei Penilaian Integritas (SPI).

Selain itu, pentingnya partisipasi publik dalam SPI serta berbagai bentuk penyalahgunaan anggaran yang perlu dicegah melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga :  Perkuat Struktur Organisasi, Tiga Pejabat Eselon III Kejati Jambi Dilantik

Bupati Anwar Sadat dalam arahannya menekankan kepada seluruh jajaran perangkat daerah agar materi yang disampaikan dalam Program Pariwara Antikorupsi dapat ditindaklanjuti dan dipahami dengan baik.

Bupati juga mengimbau agar pesan-pesan antikorupsi yang disampaikan melalui program pariwara dapat dikemas secara kreatif dan menarik, sehingga mudah dipahami oleh masyarakat maupun aparatur pemerintah.

”Pariwara antikorupsi ini hendaknya ditanggapi dengan baik dan disampaikan kepada seluruh jajaran Pemkab Tanjab Barat,”.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta pemahaman seluruh aparatur pemerintah mengenai pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ssekaligus memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi.” tegas Bupati Anwar Sadat.

Baca Juga :  Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Al Haris Salurkan 10,189 Ton Beras Cadangan untuk Warga Terdampak

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Hermansyah, S.STP.,M.H, Plh Inspektur Tanjab Barat, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta perwakilan dari Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan.(s48)