JAMBILIFE.COM– Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Anwar Sadat, menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, Jonson Siagian, di Rumah Dinas Bupati, Senin (1/9/2025).
Pertemuan tersebut membahas program pembinaan hukum serta rencana pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di setiap desa dan kelurahan di Kabupaten Tanjabbar.
Audiensi tersebut menjadi langkah koordinasi penting antara Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjabbar dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus memperluas akses terhadap layanan bantuan hukum yang merata hingga tingkat desa.
Bupati Anwar Sadat menyambut baik program tersebut dan menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaannya. Menurutnya, keberadaan Posbakum di setiap desa dan kelurahan akan memberi manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pendampingan hukum yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau.
“Kami menyambut baik program ini sebagai wujud perhatian pemerintah terhadap akses keadilan masyarakat. Kehadiran Posbakum di desa dan kelurahan akan sangat membantu masyarakat kita dalam mendapatkan layanan hukum yang lebih dekat dan berkualitas,” sebut Bupati Anwar Sadat.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa program pembentukan Posbakum merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) untuk memperkuat layanan bantuan hukum, memperluas jangkauan keadilan, serta meningkatkan kualitas pembinaan hukum.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah, Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kabag Hukum, Kabag Tapem, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.(s48)