Camat Paal Merah Janji Teruskan Usulan Penutupan Permanen Gudang BBM ke Wali Kota Jambi

JAMBILIFE.COM,– Camat Paal Merah, Abdul Salim, berjanji akan meneruskan aspirasi masyarakat terkait usulan penutupan permanen gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga milik PT Kerinci Toba Abadi di Jalan Marsda Abdulrahman Saleh (AR Saleh), Kecamatan Jambi Selatan, kepada Wali Kota Jambi, dr Maulana.

Abdul Salim mengatakan, usulan tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan sebagai bentuk tindak lanjut atas keresahan warga sekitar. Saat ini, gudang penyimpanan BBM tersebut telah dipasangi garis polisi dan tidak lagi beroperasi.

“Kami akan meneruskan usulan masyarakat ini ke pimpinan. Saat ini gudang tersebut sudah dipasangi police line,” ujar Abdul Salim, Sabtu (20/12/2025).

Sebelumnya, Lurah Paal Merah, Drs Lagiman, menyatakan belum menyampaikan secara langsung aspirasi masyarakat terkait penutupan permanen gudang BBM tersebut kepada Wali Kota Jambi. Ia berharap usulan itu dapat disampaikan melalui pejabat di atasnya.

Baca Juga :  Ikuti Rangkaian HPN 2026 di Banten, SAH Apresiasi Kontingen SMSI Provinsi Jambi

“Kami serahkan ke yang di atas kami, Pak,” kata Lagiman, Jumat (19/12/2025), saat dikonfirmasi mengenai tindak lanjut aspirasi warga.

Lagiman juga mengaku baru mengetahui keberadaan gudang penyimpanan BBM yang berlokasi tak jauh dari kantor kelurahan. Menurutnya, pihak kelurahan langsung mendampingi aparat kepolisian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi saat turun ke lokasi.

“Kami dari pihak kelurahan baru tahu adanya gudang BBM yang bocor, karena saya juga baru bertugas di Kelurahan Paal Merah. Beberapa hari lalu kami mendampingi Kasat Reskrim dan DLH ke lapangan. Selanjutnya kami serahkan penanganannya karena lokasi sudah dipasangi garis polisi,” jelasnya.

Baca Juga :  1 Abad Legendaris! Kebun Teh Kayu Aro Rayakan 100 Tahun, Bupati Kerinci Hadir Langsung

Diberitakan sebelumnya, masyarakat mendesak Pemerintah Kota Jambi menutup permanen gudang penyimpanan BBM tersebut karena dinilai berdampak buruk terhadap lingkungan dan berpotensi mengancam keselamatan warga.

“Saya berharap gudang minyak itu ditutup secara permanen. Keberadaannya bisa menjadi bencana besar bagi kami. Kapasitas penyimpanan minyaknya sangat besar, jika terjadi kebakaran kampung kami bisa habis,” kata Beni, warga RT 10 Kelurahan Paal Merah, Kamis (18/12/2025).

Beni mengungkapkan, gudang penyimpanan BBM itu telah beroperasi selama sekitar 10 tahun dan dinilai luput dari pengawasan. Ia berharap langkah penutupan permanen sejalan dengan visi dan misi kepemimpinan Wali Kota Jambi dr Maulana dan Wakil Wali Kota Diza hingga 2030, khususnya dalam penguatan pengelolaan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan serta menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Baca Juga :  Wabup Katamso Safari Ramadan di Desa Rantau Badak Lamo, Muara Papalik

Pantauan di lapangan menunjukkan, hingga kini gudang penyimpanan BBM tersebut masih tertutup garis polisi dan tidak beraktivitas. Diketahui, pada Senin (15/12/2025), tim gabungan Polresta Jambi dan DLH Kota Jambi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kebocoran minyak dari tangki penyimpanan BBM di lokasi tersebut.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengatakan olah TKP dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kebocoran minyak ini diduga telah menyebabkan pencemaran lingkungan yang meluas hingga ke saluran drainase, kolam, kebun, serta sumur warga di sekitar lokasi,” ujar Ipda Deddy.(*)