JAMBILIFE.COM,TEBO – Upaya menekan kenakalan remaja dan mencegah praktik perundungan di lingkungan sekolah terus dilakukan jajaran Polres Tebo. Melalui Seksi Hukum (Sikum), Polres Tebo menggelar sosialisasi dan penyuluhan hukum kepada para pelajar di SMAN 3 Tebo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasikum Polres Tebo AKP Safe’i bersama Kasubsi Luhkum Sikum Polres Tebo Aiptu Addy Kurniawan, S.E., M.H. Penyuluhan diikuti sekitar 50 siswa serta para guru dengan suasana berlangsung interaktif dan penuh antusiasme.
Kepala SMAN 3 Tebo, Mahmud Munawar, bersama jajaran guru menyambut positif kehadiran tim dari Polres Tebo. Menurutnya, edukasi hukum bagi pelajar sangat penting untuk membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
Dalam penyuluhan itu, para siswa diberikan pemahaman terkait bahaya bullying, baik secara fisik maupun verbal, serta dampak hukum yang dapat ditimbulkan dari tindakan tersebut.
Kasikum Polres Tebo AKP Safe’i melalui Kasubsi Luhkum Aiptu Addy Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sekaligus mengantisipasi berbagai bentuk kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
“Materi yang kami sampaikan berkaitan dengan praktik bullying atau perundungan di lingkungan sekolah agar para siswa memahami dampaknya dan tidak melakukan tindakan tersebut,” ujar Addy.
Ia menambahkan, selama kegiatan berlangsung para siswa tampak aktif mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab. Sedikitnya tiga pelajar menyampaikan pertanyaan terkait masih adanya praktik bullying di sekolah, baik secara verbal maupun fisik.
“Masih ada praktik bullying dalam batas tertentu, namun ke depan diharapkan hal seperti itu tidak lagi terjadi di lingkungan sekolah,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, pihak Polres Tebo juga mengajak para pelajar membangun budaya pertemanan yang positif, saling mendukung antar sesama siswa, membantu korban bullying, serta menghargai perbedaan di lingkungan sekolah.
Selain itu, siswa juga diingatkan pentingnya ikut menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying agar tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan kondusif.(*)





