JAMBILIFE.COM– Sebanyak 124 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan penting sebelum menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Angkatan II, III, dan IV yang dibuka oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Selasa (30/6/2026).
Pembukaan pelatihan berlangsung di BPSDM Provinsi Jambi dan dihadiri Kepala BPSDM Provinsi Jambi H. Mukti, Bupati Merangin yang diwakili Kepala BKPSDMD Kabupaten Merangin, para widyaiswara, pejabat administrator dan pengawas, serta seluruh peserta Latsar.
Kepala BPSDM Provinsi Jambi, H. Mukti, S.E., M.E., menegaskan bahwa Latsar bukan sekadar memenuhi syarat administratif pengangkatan CPNS menjadi PNS. Lebih dari itu, pelatihan ini menjadi proses pembentukan karakter, integritas, serta kompetensi aparatur agar mampu menjawab tantangan birokrasi yang semakin kompleks.
“Menjadi CPNS bukanlah garis akhir, tetapi awal dari pengabdian kepada bangsa, negara, dan masyarakat. Karena itu, manfaatkan setiap proses pembelajaran untuk membangun kapasitas diri dan memperkuat komitmen sebagai pelayan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peserta akan dibekali nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, kompetensi teknis, etika profesi, hingga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan dinamika pelayanan publik.
Menurut Mukti, pemerintah membutuhkan ASN yang tidak hanya cakap secara akademik, tetapi juga memiliki integritas, disiplin, semangat inovasi, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Jambi, Nurbaiti, S.Sos., M.Si., melaporkan bahwa Latsar CPNS Kabupaten Merangin Tahun 2026 diikuti sebanyak 124 peserta dan diselenggarakan dengan pola blended learning.
Pelatihan berlangsung selama 647 jam pelajaran (JP) atau setara 74 hari kerja, mulai 19 Januari hingga 7 Juli 2026. Selama mengikuti pelatihan, peserta menjalani pembelajaran mandiri, pembelajaran jarak jauh melalui e-learning, aktualisasi di unit kerja masing-masing, hingga pembelajaran klasikal yang dilaksanakan di BPSDM Provinsi Jambi.
Selain menerima materi pembelajaran inti, peserta juga mendapatkan penguatan kompetensi teknis sesuai bidang tugas, pelatihan fisik, mental dan disiplin, serta layanan kesehatan sebagai bagian dari proses pembentukan karakter ASN.
Nurbaiti menjelaskan, penyelenggaraan Latsar mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 581/K.1/PDP.07/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS.
Keberhasilan peserta akan diukur melalui evaluasi akademik, seminar aktualisasi, serta penilaian sikap dan perilaku. Tidak hanya itu, evaluasi pascapelatihan juga akan dilakukan enam hingga dua belas bulan setelah Latsar berakhir untuk memastikan hasil pembelajaran benar-benar diterapkan di lingkungan kerja.
Melalui pelatihan ini, BPSDM Provinsi Jambi bersama Pemerintah Kabupaten Merangin berharap lahir ASN yang profesional, berintegritas, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat.(wir)





