JAMBILIFE.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, selama tiga tahun mulai dari 2022,2023, dan 2024 telah menganggarkan dana puluhan miliar untuk bantuan Pondok Pesantren (Ponpes) dan lembaga pendidikan keagamaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Jambi, Zoztafia, saat Gubernur Jambi Al Haris hadir bersama ratusan pimpinan Ponpes se Provinsi Jambi dalam acara Halaqah 2024 bersama Kanwil Kemenag Provinsi Jambi yang berlangsung di auditorium Asrama Haji, Kota Jambi, Selasa (17/9/2024). Dalam halaqah tersebut juga dihadiri Anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus (HBA), dan Direktur Ponpes Kemenag RI, Dr H Basnang Said, serta Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi, Zoztafia.
“Terima kasih perhatian gubernur terhadap Pondok Pesantren ini luar biasa, dan bantuan Gubernur kami catat dari 2022 sampai 2024 ini totalnya Rp77,5 miliar,” ungkap Zoztafia, Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi.
Dikatakan Zoztafia, pada 2022 hibah kepada seluruh pondok pesantren sesuai dengan jumlah santri dan rata-rata kebutuhan asrama Rp8,6 miliar. Di 2023 bantuan berjumlah Rp8,6 Milar dan 2024 berjumlah Rp8,6 miliar. Total selama tiga tahun penganggaran kata Zoztafia, yaitu Rp25,8 miliar.
“Ditambah bantuan kepada santri program tahfidz Alquran tahun 2022 dianggarkan Rp300 juta, tahun 2023 sebesar Rp3,2 miliar, dan tahun 2024 Rp 3,2 miliar dan total 2022-2024 Rp6,7 miliar,” terang Zoztafia.
“Kemudian bantuan Sapras asrama, ruang belajar, dan masjid/Musholla tahun 2022 sebesar Rp15 miliar, tahun 2023 Rp15 miliar dan tahun 2024 dianggarkan Rp15 miliar, dan total tiga tahun anggaran itu Rp45 miliar. Jadi, total Gubernur telah menggarkan Rp77,5 miliar untuk Ponpes dan Sapras lembaga keagamaan,” beber Zoztafia menambahkan.
Menurut Zoztafia, bantuan dari Gubernur Jambi sangat berarti bagi pondok pesantren. Apa lagi Pemprov Jambi secara terstruktur telah memasukkan anggaran untuk Ponpes dan Sapras lembaga keagamaan dalam APBD.
“Bantuan dari Pak Gubernur ini sangat berarti bagi kami (Pondok Pesantren). Pemerintah Provinsi Jambi secara terstruktur sudah membuat Perda (Peraturan Daerah) tentang fasilitas penyelenggaraan pesantren. Kalau tidak ada bantuan dari Gubernur repot juga kami Ponpes ini,” tuturnya.
“Intinya Pemerintah daerah sudah menempatkan Pondok Pesantren diposisi yang sebenarnya. Pondok pesantren ini perpanjangan untuk mendidikan anak-anak, lebihnya bagi anak-anak tidak mampu,” tambahnya lagi.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag RI, Basnang Said mengatakan, Jambi termasuk salah satu dari sedikit Provinsi di Indonesia yang punya Perda tentang pesantren.
“Terimakasih yang tak terhingga kepada bapak Gubernur Jambi karena dari 38 Provinsi yang ada di Indonesia, hanya ada 13 provinsi yang memiliki regulasi tentang pendanaan penyelenggaraan pesantren. Akan tetapi dari 13 Provinsi yang memiliki Perda tetapi belum menganggarkan, sementara Provinsi Jambi lengkap secara Perda dan pendanaannya,” ujar Basnang.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pimpinan pondok pesantren se-Provinsi Jambi. Al Haris mengatakan Pemprov Jambi sangat merasakan keberadaan pondok pesantren yang setiap tahun melahirkan anak-anak Jambi siap pakai di tengah masyarakat.
“Sangat banyak anak-anak Jambi lulusan pondok ini siap pakai di tengah masyarakat, pulang ke tengah masyarakat sudah bisa menjadi pemimpin, jadi imam, bisa memimpin doa, lulusan pondok ini langsung bisa mengaplikasikan ilmunya di tengah masyarakat,” kata Al Haris.
Al Haris berharap agar pimpinan pondok pesantren fokus mengembangkan lembaga dan mendidik santrinya agar menjadi generasi muda Jambi yang agamais.
“Kami harap pondok fokus. Administrasi pondok dilengkapi supaya kita mudah membantu Ponpes, kita ada punya payung hukum untuk membantu Pondok. Insyaallah kedepan akan terus kita benahi,” kata Al Haris.(*)