JAMBILIFE.COM – Pembangunan Dermaga Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) tepat di Sungai Limau RT 05 Dusun Karya Maju, jadi sorotan di media sosial.
Dermaga dengan anggaran APBD 2024 di Dinas PUPR sebesar Rp5.069.800.000,00 dan di 2025 ditambah Dana Review Desain pembangunan Dermaga Sungai Landak sebesar Rp82.800.000,00,” kini menjadi sorortan penggiat sosial masayrakat, karena ambruk pada Rabu (20/5/2026) pukul 11.15 WIB diduga gagal kontruksi.
Ambruknya Dermaga Sungai Landak tersebut juga membuat dua pekerja dermaga menjadi korban. Dan, hingga kini masih dalam pencarian Tim SAR gabungan.
Sementara itu, pemilik ptoyek tersebut H Saidi, warga Parit 12 Pudin, Desa Parit Pudin Kecamatan Pengabuan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (21/5/2026) tak ada jawaban.
Menanggapi hal itu, penggiat sosial yang yang juga Ketua LPA2DP, Mukhtar AB menyoroti kontruksi Dermaga Sungai Landak yang dibangun tahun 2024 tersebut. Menurutnya, pada tahun 2025, lantai penurunan Dermaga Sungai Landak, sudah miring dan mulai renggang dari badan dermaga.
“Kita menduga kontruksi Dermaga Sungai Landak itu gagal,” tegas Mukhtar, Kamis (21/5/2026).
Terkait Dana Review yang dikucurkan pada anggaran APBD Tahun 2025 juga menurutnya ada kejanggalan.
“Dana Review Desain Dermaga Desa Sungai Landak itu diduga sengaja dianggarkan, padahal seharusnya Dana Review Desain itu biasanya dianggarkan sebelum dilaksanakan pekerjaan. Karena dana itu untuk meninjau harga satuan dalam pekerjaan, bukan sesudah pekerjaan dilaksanakan,” jelasnya.
Menurutnya, kontruksi pembangunan diduga gagal lalu dianggarkan Dana Review Desain Dermaga Sungai Landak yang dianggarkan kembali di APBD Tahun 2025 Sebesar Rp.82.800.000,00.
“Kita berharap penegak hukum harus bertindak tegas terhadap rekanan, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pengawas Dinas PUPR Tanjabbar, juga PPK-PPTK,” harapnya.(s48)











