Diduga Ada Pelangsir BBM, Tiga Mobil Diamankan Polsek Kotabaru di SPBU 24-36158 Kota Jambi

JAMBILIFE.COM,– Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, bersama puluhan personel Polsek Kotabaru melakukan sidak dan pemeriksaan ketat terhadap puluhan mobil yang mengantre BBM di SPBU 24-36158, Jalan Kapt. A. Bakarudin, Kelurahan Paal Lima, Kota Jambi, Sabtu sore (6/12/2025).

Dalam pantauan di lapangan, Kompol Jimi memimpin langsung pengecekan kesesuaian QR Code dan nomor polisi kendaraan yang hendak mengisi BBM. Petugas juga memeriksa tangki-tangki mobil untuk memastikan kapasitasnya sesuai standar pabrikan, guna mencegah praktik pelangsiran.

Baca Juga :  Ikuti Rangkaian HPN 2026 di Banten, SAH Apresiasi Kontingen SMSI Provinsi Jambi

Di sela pemeriksaan, Kapolsek Kotabaru sempat meminta seluruh personel untuk ikut melakukan penertiban, lantaran antrean panjang di SPBU tersebut telah menyebabkan kemacetan di kawasan Paal 7. Kemacetan diduga muncul akibat adanya aktivitas pelangsir BBM.

Situasi sempat memanas ketika manajer SPBU Paal 7 menunjukkan keberatan atas tuduhan adanya pelangsir di area SPBU. Hal itu memicu kekesalan Kompol Jimi.

“Kau jangan munafik, lihat itu,” tegas Kompol Jimi sambil menunjuk antrean panjang dan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran.

Baca Juga :  Janji untuk Raffi Ditepati Ketua DPRD Kota Jambi Bangun Jalan Lingkungan

Usai operasi, Kompol Jimi mengatakan bahwa pihaknya menemukan tiga unit kendaraan dengan tangki yang tidak sesuai standar.

“Hasilnya, kami temukan tiga kendaraan yang tangkinya tidak standar. Tiga mobil ini kami amankan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Kami dapati kendaraan ini sebelum mereka mengisi BBM,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar tiga jam sebelum operasi penertiban ini berlangsung, sempat terjadi keributan antara pengendara dan operator SPBU Paal 7. Keributan dipicu dugaan penolakan pengisian BBM oleh operator, meskipun QR Code konsumen sudah dipindai.(*)