Diduga Rampas Mobil Nasabah, Debt Collector ACC Dilaporkan ke Polda Jambi

JAMBILIFE.COM, — Yoga Dwi Saputra, warga Bengkalis, resmi melaporkan oknum debt collector perusahaan pembiayaan Astra Credit Companies (ACC) ke Polda Jambi pada Senin sore (23/2/2026). Laporan itu terkait dugaan perampasan satu unit mobil miliknya.

Mengacu pada surat tanda penerimaan laporan nomor STTLP/B/65/II/2026/SPKT, peristiwa terjadi sekitar pukul 11.30 WIB di area parkir gerai Alfamart yang berada tak jauh dari Mall Jamtos, Kota Jambi. Saat korban baru keluar dari gerai, empat pria tiba-tiba menghadang mobilnya.

Baca Juga :  Disebut Minta Fee Proyek DAK Disdik, Gubernur Al Haris: Hormati Proses Hukum dan Fakta di Persidangan 

Salah satu pria yang diduga debt collector menyatakan kendaraan tersebut menunggak cicilan dan meminta korban ikut ke kantor ACC di kawasan Sipin, Kota Jambi, untuk membuka blokir pembayaran. Namun setelah korban menandatangani dokumen di kantor tersebut, mobilnya justru sudah dibawa orang tak dikenal, sementara barang pribadinya dipindahkan ke mobil travel.

Atas laporan itu, penyidik menjerat para terlapor dengan dugaan tindak pidana perampasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pasal 482.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Korupsi di PT Pertamina, JPU Minta Hakim Tetapkan Saksi Jadi Tersangka 

Korban menjelaskan kendaraan tersebut terdaftar atas nama orang tuanya yang merupakan konsumen ACC di wilayah Duri, Riau. Ia mengaku sebenarnya berniat melunasi tunggakan.

“Tunggakan baru dua bulan. Saya sudah sampaikan ibu saya siap bayar lewat transfer Bank BRI, tapi mereka menolak dengan alasan sistem transfer terblokir,” ujarnya.

Menurut keterangan orang tuanya, alasan tersebut diduga hanya dalih. Korban menyebut para debt collector justru meminta “biaya tarik” kendaraan sebesar Rp20 juta yang kemudian diturunkan menjadi Rp13 juta.

Baca Juga :  Kejati Jambi Setop Lagi Aktivitas Pabrik Sawit Aset Sitaan PT PAL dalam Kasus Dugaan Korupsi Kredit BNI 

Ia menambahkan masa kredit mobil itu lima tahun dengan cicilan sekitar Rp5 juta per bulan. Saat ini cicilan sudah berjalan lebih dari tiga tahun dan tersisa sekitar satu setengah tahun lagi.(*)