“Dirgahayu Provinsi Jambi” Mengukir Sejarah di Usia ke-68 Bersama Gubernur Terpilih

JAMBILIFE.COM – Dirgahayu Provinsi Jambi. Enam puluh delapan tahun bukanlah waktu yang singkat. Sejak ditetapkan sebagai hari lahir Provinsi Jambi, selama itu pula banyak cerita tentang Negeri “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah”.

Sejumlah pejabat dan gubernur silih berganti duduk di singgasana para raja. Di tahun 2025 diusia yang ke-68 ini, Jambi baru saja menyongsong gubernur terpilihnya lewat pemilihan langsung.

Lahir di sebuah desa yang bernama Desa Sekancing, suatu wilayah di barat Provinsi Jambi, tepatnya di Kabupaten Merangin, pada 27 November 1973 silam, Al Haris berhasil memecahkan kerasnya cadas Geopark Batang Merangin, dalam menyongsong matahari yang bernama perubahan.

Baca Juga :  Pemkot Jambi Anggarkan Rp1,8 Miliar Untuk Lift Kantor Kejari Jambi

Sosok pria yang kini berusia 52 tahun itu membuktikan kepada kita bahwa mimpi bukan hanya bunga tidur, tetapi adalah motivasi bagaimana mimpi itu terwujudkan pada suatu hari nanti.

Sebagai gubernur terpilih dan juga incumbent atau dengan kata lain adalah petahana, Al Haris berkomitmen akan melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi untuk Jambi. Karena menurutnya, membangun Jambi tidaklah semudah membalikkan telapak tangan.

Diperiode pertama tiga tahun delapan bulan, pria yang memulai karirnya di pemerintahan sebagai lurah di Kota Jambi ini, bekerja keras bersama wakilnya Sang Kiai Abdullah Sani, memimpin Jambi. Berbagai kritikan dijadikannya peluru tajam guna membungkam suara-suara sumbang.

Baca Juga :  Al Haris Cek Kesehatan Jelang Pelantikan Seluruh Kepala Daerah Terpilih di Kemendagri

Senandung yang dinyanyikan dalam perjuangan membangun Provinsi Jambi diperiode pertama, terbukti seirama dengan masyarakat yang dipimpinnya. Bersama Sang Kiai, Al Haris kembali mendapatkan kepercayaan untuk melanjutkan mimpi itu lima tahun ke depan.

Al Haris dan Abullah Sani saat akan mendaftar di KPU Provinsi Jambi, beberapa waktu lalu. Foto/Ig @alharisjambi

Kini, perjuangan yang dimulai pada 7 Juli 2021 itu akan dilanjutkan Kembali. Bersama dan awasi apa yang menjadi cita-cita membangun Jambi lebih baik.

Tak ada gading yang tak retak, karena untuk menjadi sempurna hal yang mustahil. Namun, usaha yang disertai doa adalah proses jalan menuju sebuah harapan.

Al Haris mencatatkan sejarahnya dengan tinta kerja keras. Perjalanan karirnya juga tak seindah puisi yang kadang kala menusuk bak duri di tengah jalan dan menusuk hati.

Baca Juga :  Ditegur Gubernur, Dinkes Jambi Kembali Rekomendasikan Layanan SKTM di RS Pemerintah

Tapi, itu semua berhasil dilaluinya dengan berbagai rintangan yang kelak menjadi pembelajaran berharga dan terukir dalam sejarah Jambi.

Di hari jadi Provinsi Jambi ke-68 ini, provinsi yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957, tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, DJambi dan Riau, yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112), yang terdiri dari 5 Kabupaten dan 1 Kota, harapan lima tahun ke depan membangun Jambi Mantap, lebih baik lagi bersama masyarakat Jambi.(*)