Dituduh Palsukan Dokumen, Ini Klarifikasi Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati 

JAMBILIFE.COM – Ketua Yayasan Nuansa Mitra Sejati, Novilya Dewi, menyampaikan klarifikasi terkait tuduhan pemalsuan dokumen yang disebutkan sejumlah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terhadap yayasan yang dipimpinnya.

Novilya menegaskan bahwa seluruh proses administrasi dan pengelolaan dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Menurutnya, yayasan yang dipimpinnya merupakan mitra resmi yang telah terverifikasi oleh BGN. Karena itu, berbagai dokumen yang digunakan dalam pelaksanaan program wajib mencantumkan nama yayasan sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap operasional dapur.

“Kami hanya menjalankan aturan yang berlaku. Semua proses yang dilakukan mengacu pada juknis dan prosedur yang telah ditetapkan oleh BGN,” kata Novilya, belum lama ini.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari gelar tanding sepak bola persahabatan

Ia membantah tuduhan yang menyebut dirinya terlibat dalam pemalsuan dokumen. Menurut Novilya, seluruh administrasi harian dikerjakan oleh tim yang menangani bidang tersebut, sedangkan dirinya lebih fokus pada pengawasan operasional dapur dan distribusi makanan kepada penerima manfaat.

“Saya fokus memastikan dapur berjalan dengan baik, kebutuhan terpenuhi, dan makanan sampai kepada anak-anak penerima manfaat. Jika ada tuduhan pemalsuan dokumen, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

Novilya menjelaskan, hubungan antara yayasan dan pemilik dapur telah diatur melalui nota kesepahaman (MoU) yang dibuat secara resmi dan memiliki dasar hukum. Dalam kerja sama tersebut, yayasan bertindak sebagai pengelola program, sementara mitra menyediakan fasilitas dapur untuk mendukung pelaksanaan kegiatan.

Ia juga memastikan seluruh transaksi dan penggunaan anggaran memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Setiap laporan keuangan, kata dia, wajib dilengkapi dengan bukti pembelian, nota belanja, serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan BGN.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Tinjau Pengerjaan Box Culvert di Lintas Timur Desa Tanjung Bojo

“Setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan dilengkapi dengan bukti yang sah. Itu merupakan bagian dari prosedur yang wajib dijalankan,” katanya.

Menanggapi langkah sejumlah mitra yang melaporkan persoalan tersebut ke Polda Jambi, Novilya menilai perbedaan pandangan seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang tersedia.

“Kalau ada permasalahan, mari kita selesaikan secara baik-baik. Jika memang tidak ditemukan titik temu, silakan menempuh jalur hukum. Namun jangan sampai membangun opini yang dapat menyesatkan publik,” ujarnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Novilya mengaku tetap mempertahankan operasional seluruh dapur SPPG yang berada di bawah naungan tiga yayasan yang dikelola keluarganya. Saat ini terdapat 22 dapur yang masih aktif melayani penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Sambut Baik Silaturahmi Pengurus JATMAN NU Provinsi Jambi

Menurutnya, penghentian layanan bukanlah pilihan karena dapat berdampak langsung terhadap masyarakat, terutama anak-anak yang menjadi sasaran program pemerintah tersebut.

“Kami tetap menjalankan pelayanan karena yang menjadi prioritas adalah penerima manfaat. Jangan sampai anak-anak menjadi korban akibat konflik yang sedang terjadi,” katanya.

Novilya berharap polemik yang berkembang tidak menghambat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan mendukung tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

“Kami hadir untuk membantu menyukseskan program pemerintah. Yang terpenting, seluruh pihak menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan yang berlaku,” tuturnya.(*)