DPRD Desak Sistem Bank Jambi Pulih Sebelum Gajian ASN 1 Maret, Dana Nasabah Hilang Jadi Sorotan

JAMBILIFE.COM, – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan layanan perbankan Bank Jambi harus kembali normal sebelum pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026.

Penegasan itu disampaikan usai ia memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen bank dan perwakilan Otoritas Jasa Keuangan wilayah Jambi, Kamis (26/02/2026), menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga terkait insiden siber pada layanan digital, khususnya fitur mobile banking yang sempat dinonaktifkan.

“Kami sudah mendengar langsung penjelasan bahwa kejadian itu terjadi Minggu lalu. Alhamdulillah, pihak bank dan OJK proaktif menyelesaikan persoalan ini,” ujar Kemas.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Bukber di Masjid Nurul Huda dan Serahkan Sembako 

Meski demikian, ia menegaskan DPRD akan terus mengawal proses penyelesaian hingga tuntas. Pasalnya, awal Maret merupakan momentum krusial karena pencairan gaji ASN sangat bergantung pada stabilitas sistem perbankan.

“Layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN penerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” tegasnya.

Menurutnya, langkah preventif telah dilakukan manajemen dengan menonaktifkan sementara layanan M-Banking guna menelusuri sumber gangguan. Namun, jumlah pasti nasabah terdampak belum dapat diumumkan karena masih menunggu hasil audit forensik.

“Ini masih ranah forensik. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Yang jelas, kami meminta komitmen pengembalian dana nasabah dilakukan secepatnya,” katanya.

Baca Juga :  ATM dan Mobile Banking Bank 9 Jambi Belum Bisa Diakses, Ketua DPRD Minta Manajemen Lakukan Ini

DPRD juga menjadwalkan pemanggilan ulang manajemen bank pada Senin mendatang guna memastikan realisasi penggantian dana nasabah.

Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak bank telah menyatakan komitmen penuh untuk mengganti dana nasabah yang hilang. OJK, kata dia, akan mengawal proses hingga selesai, termasuk menelusuri aliran dana yang terlanjur keluar dengan berkoordinasi bersama Polda Jambi dan PPATK.

“Jumlah nasabah terdampak masih menunggu verifikasi audit forensik,” ujarnya.

Direktur Treasury, Dana, IT, dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, turut menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Ia memastikan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah formal penanganan.

Baca Juga :  Hasil Pansus ke DJKN tak Ada Eksekusi Lahan, DPRD Kota Jambi Sampaikan Kepastian untuk Warga Zona Merah

“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat kami akan mengganti dana nasabah,” katanya.

Meski pengembalian belum direalisasikan karena masih menunggu verifikasi akhir, manajemen memastikan layanan akan kembali optimal sebelum 1 Maret 2026 guna mengantisipasi lonjakan transaksi gaji ASN dan mencegah antrean panjang di kantor cabang. (*)