DPRD Jambi Sentil Pertamina, Ribuan Warga Terjebak Zona Merah Tanpa Kepastian Hukum

JAMBILIFE.COM,- Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyoroti keras sikap PT Pertamina yang dinilai membiarkan persoalan zona merah eks aset Pertamina berlarut-larut tanpa kejelasan. Dampaknya, ribuan warga Kota Jambi hidup dalam ketidakpastian hukum atas status tanah yang telah mereka tempati puluhan tahun.

Pernyataan itu disampaikan Faried saat forum dialog bersama Forum Warga Tolak Zona Merah, Minggu (21/12/2025), yang turut dihadiri Anggota DPR RI Komisi XII Dapil Jambi, Syarif Fasha dan Rocky Candra.

Baca Juga :  Tabrak Motor di Simpang Rimbo, Pengendara Honda BR-V Dikejar Warga hingga Tugu Juang

Menurut Faried, mayoritas warga terdampak memiliki sertifikat tanah resmi dan rutin membayar pajak. Namun secara tiba-tiba, tanah mereka diblokir karena disebut masuk zona merah eks aset Pertamina.

“Warga punya sertifikat sah, sudah puluhan tahun tinggal di sana, tapi mendadak disebut aset negara. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.

Faried juga menilai terjadi tarik-menarik kewenangan antara DJKN dan Pertamina, sehingga tanggung jawab seolah saling dilempar dan masyarakat terus dirugikan.

Sebagai langkah tegas, DPRD Kota Jambi telah menyurati Kejaksaan Agung RI untuk meminta legal opinion, mendorong RDP di tingkat nasional bersama DPR RI, DJKN, dan Pertamina, serta menjadwalkan pembentukan Pansus Zona Merah pada 31 Desember 2025.

Baca Juga :  Pemkab Batang Hari Ikuti Penanaman Serentak

“Ini bukan soal pusat atau daerah, tapi tanggung jawab negara melindungi hak rakyat,” pungkas Faried.(*)