Era Prabowo, Swasembada Pangan Jadi Poros Kebijakan Nasional

JAMBILIFE.COM.JAKARTA,– Swasembada pangan menjadi poros utama kebijakan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Sejak awal masa pemerintahannya, Presiden menegaskan bahwa kedaulatan pangan merupakan prasyarat kemerdekaan sejati sebuah bangsa.

“Tidak ada bangsa yang merdeka sesungguhnya kalau bangsa itu tidak bisa memproduksi makanannya sendiri. Karena itu, perjuangan saya selama di politik selalu fokus. Saya tidak akan tenang sebelum Indonesia swasembada pangan,” tegas Presiden Prabowo Subianto saat kunjungan kerja di Bengkayang, 5 Juni 2025.

Komitmen tersebut tidak berhenti pada retorika, tetapi diwujudkan dalam arah kebijakan strategis dan langkah konkret. Dorongan politik yang kuat dari Presiden diterjemahkan secara progresif dalam percepatan target swasembada pangan. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa target swasembada terus dipercepat.

“Bapak Presiden Prabowo awalnya menargetkan swasembada dalam empat tahun, kemudian tiga tahun, dua tahun, dan terakhir ditargetkan tercapai dalam satu tahun,” ujar Mentan Amran pada 17 Agustus 2025.

Baca Juga :  ATR/BPN–Kemlu Perkuat Koordinasi, Bahas Pengelolaan Hak Atas Tanah WNA dan Diaspora

Hasilnya mulai terlihat pada 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan Kerangka Sampel Area (KSA) amatan November 2025 memprediksi produksi beras nasional mencapai 34,71 juta ton. Angka ini melampaui kebutuhan domestik tahunan dan menegaskan kemandirian pasokan pangan nasional.

Pengadaan beras pada 2025 juga tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Perum BULOG. Melalui pembelian gabah langsung dari petani dengan harga Rp6.500 per kilogram untuk semua kualitas, cadangan beras pemerintah sempat mencapai rekor 4,2 juta ton pada Juni 2025 dan kini berada di kisaran 3,24 juta ton. Penurunan stok terjadi seiring penyaluran beras untuk penanggulangan bencana serta pengendalian harga dan pasokan. Capaian ini mencerminkan stabilitas pangan, keberpihakan kepada petani, serta kehadiran negara dalam tata kelola pangan nasional.

Dari sisi ekonomi, sektor pertanian menunjukkan kinerja impresif. Pada triwulan I 2025, Produk Domestik Bruto (PDB) sektor pertanian tumbuh 10,52 persen, tertinggi dalam 15 tahun terakhir. Pertanian kembali menegaskan perannya sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Tempat Singgah Gratis Bagi Pemudik 2026

Indikator kesejahteraan petani pun mencatatkan rekor. Nilai Tukar Petani (NTP) pada Desember 2025 mencapai 125,35, tertinggi sepanjang sejarah. Hal ini mencerminkan meningkatnya daya beli petani, seiring membaiknya harga hasil pertanian dan terkendalinya biaya produksi serta konsumsi rumah tangga.

Dari sisi regulasi, terbitnya Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15 Tahun 2025 menjadi terobosan penting. Penyederhanaan regulasi dengan memangkas 145 aturan memungkinkan petani menebus pupuk bersubsidi tepat sejak 1 Januari 2025 pukul 00.00 WIB. Kebijakan ini mempercepat akses pupuk, meningkatkan kepastian usaha tani, dan menjaga momentum musim tanam. Keberpihakan tersebut diperkuat dengan penurunan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen mulai 22 Oktober 2025, yang mendorong peningkatan penyaluran pupuk hingga 14 persen.

Di tengah penguatan domestik, daya saing global sektor pertanian juga meningkat. Sepanjang Januari–Oktober 2025, nilai ekspor pertanian—baik segar maupun olahan—mencapai USD 38,33 miliar, dengan surplus neraca perdagangan pertanian sebesar USD 18,79 miliar.

Baca Juga :  KPK Pastikan Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi Al Haris Ditindaklanjuti

Sektor pertanian juga tetap menjadi penyerap tenaga kerja utama. Pada Agustus 2025, sektor ini berkontribusi 26,07 persen terhadap penyerapan tenaga kerja nasional, dengan total 38,2 juta orang bekerja di sektor pertanian. Dalam periode Agustus 2024–Agustus 2025, jumlah tenaga kerja pertanian meningkat sekitar 0,38 juta orang.

Mentan Amran menegaskan bahwa swasembada pangan merupakan kerja kolektif lintas sektor.
“Ini bukan kerja satu orang, melainkan kerja bersama Kementerian Pertanian, BULOG, Badan Pangan Nasional, Pupuk Indonesia, TNI, Polri, Kejaksaan, BUMN, penyuluh, petugas lapangan, dan terutama para petani,” ujarnya.

Dengan kepemimpinan politik yang tegas, kebijakan progresif, serta sinergi seluruh elemen bangsa, swasembada pangan kini bukan sekadar capaian statistik. Ia menjadi penanda Era Kebangkitan Pertanian Indonesia—era ketika kedaulatan pangan, kesejahteraan petani, dan kekuatan ekonomi nasional bertemu dalam satu arah perjuangan. (*)